KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kejaksaan Agung (Kejagung) telah melakukan penggeledahan dan penyitaan di dua tempat, yaitu Kantor Kementerian Perdagangan RI dan Kantor PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI). Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana mengatakan, di Kantor Kementerian Perdagangan, Tim Penyidik melakukan penggeledahan di ruangan Tata Usaha Menteri, Ruangan Direktur Impor, dan ruang kerja Ketua Tim Impor Produk Pertanian. Sedangkan di Kantor PPI, Tim Penyidik melakukan penggeledahan di Ruang Arsip serta Ruang Divisi Akuntasi dan Finance PT PPI.
Baca Juga: Kejagung Usut Dugaan Korupsi Proyek Jalur KA Besitang-Langsa Rp 1,3 Triliun