Geledah Pertamina Foundation terkait korupsi CSR



JAKARTA. Kepolisian RI hari ini menggeledah kantor Pertamina Foundation. Menurut Kepala Kepolisian RI (Kapolri) Badroddin Haiti, penggeledahan tersebut terkait kasus penyalahgunaan dana corporate social responsibility (CSR).

Adapun kejadiannya, sudah berlangsung lama. Dan sudah sejak lama Kepolisian menangani kasus tersebut.

Ada dugaan, dana yang seharusnya untuk CSR tersebut malah tidak digunakan sesuai ketentuannya. Adapun kegiatan CSR yang dimaksud mulai dari sekolah sepak bola, dan dana untuk penanaman sejuta pohon.


Dalam kasus tersebut Kepolisian juga sudah menetapkan satu tersangka, yaitu Nina Nurlina yang menjabat sebagai Direktur Eksekutif Pertamina Foundation. "Penyimpangan ini nanti akan diverifikasi dengan bukti, dokumen dan keterangan saksi," ujar Badroddin, Selasa (1/9) di Istana Negara, Jakarta.

Nina juga merupakan salah satu calon pimpinan KPK yang masuk ke tahap wawancara. Namun, Ia tidak masuk dalam daftar delapan nama yang diajukan panitia seleksi ke presiden Jokowi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Adi Wikanto