SURABAYA. Petugas dari Satuan Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur menggeledah kantor PT Garam (Persero) di Jalan Raya Arif Rahman Hakim, Surabaya, Rabu (28/1). Ada dua ruang yang menjadi sasaran utama penggeledahan, yakni ruang direksi dan ruang keuangan di perusahaan tersebut. Penggeledahan dilakukan terkait kasus dugaan korupsi penjualan 10.000 ton garam senilai Rp 5 miliar. Dalam kasus tersebut, penyidik menetapkan seorang tersangka, yakni mantan Dirut PT Garam, Slamet Untung Irredenta. Pada penjualan 10 ton garam tahun 2011 itu, Slamet Untung menjabat sebagai Dirut.
Geledah PT Garam, Kejati temukan rekening Rp 2,1 M
SURABAYA. Petugas dari Satuan Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur menggeledah kantor PT Garam (Persero) di Jalan Raya Arif Rahman Hakim, Surabaya, Rabu (28/1). Ada dua ruang yang menjadi sasaran utama penggeledahan, yakni ruang direksi dan ruang keuangan di perusahaan tersebut. Penggeledahan dilakukan terkait kasus dugaan korupsi penjualan 10.000 ton garam senilai Rp 5 miliar. Dalam kasus tersebut, penyidik menetapkan seorang tersangka, yakni mantan Dirut PT Garam, Slamet Untung Irredenta. Pada penjualan 10 ton garam tahun 2011 itu, Slamet Untung menjabat sebagai Dirut.