JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kediaman Ketua DPRD Bangkalan nonaktif Fuad Amin Imron (FAI). Penggeledahan tersebut dilakukan terkait kasus dugaan suap terkait jual beli gas untuk pembangkit listrik di Gresik dan Gili Timur, Jawa Timur yang menjerat Fuad sebagai tersangka. "Terkait dengan penyidikan kasus Ketua DPRD Bangkalan (nonaktif), sejak Senin hingga Selasa (8-9/12) kemarin, penyidik KPK melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi. Di rumah FAI, daerah Cipinang Cempedak, Jakarta," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha, Rabu (10/12). Selain itu lanjut Priharsa, penyidik juga menggeledah rumah dan kantor ajudan Fuad yang bernama Rauf di Jalan Bangka I, Mampang, Jakarta Selatan. Selain itu, penyidik juga menggeledah kantor Direktur PT Media Karya Sentosa Antonio Bambang Djatmiko di Gedung Energy lantai 7, SCBD, Jakarta Selatan.
Geledah rumah Fuad Amin, KPK sita sejumlah dokumen
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kediaman Ketua DPRD Bangkalan nonaktif Fuad Amin Imron (FAI). Penggeledahan tersebut dilakukan terkait kasus dugaan suap terkait jual beli gas untuk pembangkit listrik di Gresik dan Gili Timur, Jawa Timur yang menjerat Fuad sebagai tersangka. "Terkait dengan penyidikan kasus Ketua DPRD Bangkalan (nonaktif), sejak Senin hingga Selasa (8-9/12) kemarin, penyidik KPK melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi. Di rumah FAI, daerah Cipinang Cempedak, Jakarta," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha, Rabu (10/12). Selain itu lanjut Priharsa, penyidik juga menggeledah rumah dan kantor ajudan Fuad yang bernama Rauf di Jalan Bangka I, Mampang, Jakarta Selatan. Selain itu, penyidik juga menggeledah kantor Direktur PT Media Karya Sentosa Antonio Bambang Djatmiko di Gedung Energy lantai 7, SCBD, Jakarta Selatan.