JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kediaman Ketua Dewan Pengarah Bapilu Partai Hanura, Bambang Wiratmadji Soeharto, Selasa (17/12) lalu. Penggeledahan tersebut terkait dengan penyidikan dugaan korupsi dalam pengurusan perkara tanah yang ditandatangani oleh Kejaksaan Negeri Praya, Lombok Tengah Nusa Tenggara Barat yang menjerat Kepala Kejaksaan Negeri Praya, M Subri SK. "Perlu diinformasikan bahwa penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di rumah Bambang W Soeharto, swasta, di Jalan Intan No 8 Cilandak, Jakarta," kata Juru Bicara KPK Johan Budi melalui pesan singkat, Rabu (18/12).
Geledah rumah politisi Hanura, KPK sita dokumen
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kediaman Ketua Dewan Pengarah Bapilu Partai Hanura, Bambang Wiratmadji Soeharto, Selasa (17/12) lalu. Penggeledahan tersebut terkait dengan penyidikan dugaan korupsi dalam pengurusan perkara tanah yang ditandatangani oleh Kejaksaan Negeri Praya, Lombok Tengah Nusa Tenggara Barat yang menjerat Kepala Kejaksaan Negeri Praya, M Subri SK. "Perlu diinformasikan bahwa penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di rumah Bambang W Soeharto, swasta, di Jalan Intan No 8 Cilandak, Jakarta," kata Juru Bicara KPK Johan Budi melalui pesan singkat, Rabu (18/12).