KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT HK Metals Utama Tbk (HKMU) tidak mempunyai pemegang saham pengendali (PSP). Artinya, 100% saham digenggam oleh publik atau pemegang saham di bawah 5%. Per 31 Januari 2022, nama Hyamns Sukses Abadi (HSA) selaku pengendali HKMU tercatat sudah tidak lagi memiliki saham HKMU sama sekali. Otomatis, seluruh saham HKMU dipegang oleh publik. Merujuk laporan bulanan registrasi efek per 30 Juni 2022, daftar pemegang saham di bawah 5% ada nama Rudi Ramdhani yang memiliki saham HKMU sebesar 3,2 juta yang setara dengan 0,1%.
Geliat HK Metals Utama (HKMU) Mencari Pengendali Baru
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT HK Metals Utama Tbk (HKMU) tidak mempunyai pemegang saham pengendali (PSP). Artinya, 100% saham digenggam oleh publik atau pemegang saham di bawah 5%. Per 31 Januari 2022, nama Hyamns Sukses Abadi (HSA) selaku pengendali HKMU tercatat sudah tidak lagi memiliki saham HKMU sama sekali. Otomatis, seluruh saham HKMU dipegang oleh publik. Merujuk laporan bulanan registrasi efek per 30 Juni 2022, daftar pemegang saham di bawah 5% ada nama Rudi Ramdhani yang memiliki saham HKMU sebesar 3,2 juta yang setara dengan 0,1%.