Gelombang penolakan Omnibus Law Cipta Kerja justru bisa hambat investasi masuk



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemeirntah bersama dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah mengundangkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-7 Masa Persidangan I tahun sidang 2020 - 2021 hari ini, Senin (5/10).

Dukungan nampak mengalir untuk RUU sapu jagad ini, akan tetapi banyak pula penolakan yang datang baik dari berbagai kalangan, terutama kaum pekerja sendiri.

Bahkan, dalam hari pengesahan RUU ini, banyak elemen buruh yang hendak datang menyambangi kantor parlemen untuk menyuarakan penolakan mereka.


Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Yusuf Rendy pun menyoroti akan hal ini. Yusuf khawatir, penolakan dari berbagai kalangan ini malah nantinya menjadi preseden buruk bagi investor ketika mempertimbangkan ingin berinvestasi di Indonesia.

Baca Juga: Kalangan perusahaan diminta ikut mencegah buruh lakukan mogok nasional

"Akhirnya, bukan tidak mungkin RUU kontraproduktif dari tujuannya untuk menarik investasi dan menciptakan lapangan kerja," kata Yusuf kepada Kontan.co.id, Senin (5/10).

Yusuf pun mengingatkan, kalau investor juga memiliki pertimbangan lain kalau ingin berinvestasi di suatu negara. Bukan hanya masalah kemudahan izin, logistik, harga bahan baku industri, tetapi juga kondisi politik, hukum, hak asasi manusia (HAM), juga keamanan.

"Jadi hal-hal tersebut yang tidak kalah penting dalam menarik investor di Indonesia. Kesan tergesa-gesa memang sangat terlihat di RUU Cipta Kerja ini," tambah Yusuf.

Sebagai tambahan informasi, penolakan RUU Cipta Kerja ini juga merambah ke media sosial.

Menurut pantauan Kontan.co.id pun, di media sosial Twitter contohnya, cuitan penolakan dengan tagar #DPRRIKhianatiRakyat dan #MosiTidakPercaya ini masuk ke dalam jajaran trending topic.

Selanjutnya: Aturan turunan kluster ketenagakerjaan ditarget rampung tahun ini

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Noverius Laoli