KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) saat masa pandemi virus corona (Covid-19) telah mencapai angka 600.000 orang. Hal itu berdasarkan data yang dikumpulkan oleh serikat buruh. PHK terjadi akibat tekanan ekonomi pada perusahaan akibat pandemi virus corona. Baca Juga: Beri stimulus sektor riil, Jokowi harap tak ada PHK
Gelombang PHK akibat terdampak virus corona telah mencapai 600.000 orang
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) saat masa pandemi virus corona (Covid-19) telah mencapai angka 600.000 orang. Hal itu berdasarkan data yang dikumpulkan oleh serikat buruh. PHK terjadi akibat tekanan ekonomi pada perusahaan akibat pandemi virus corona. Baca Juga: Beri stimulus sektor riil, Jokowi harap tak ada PHK