KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemutusan hubungan kerja (PHK) masih terus mengguncang Tanah Air. Sejumlah industri padat karya, seperti tekstil, alas kaki, serta makanan dan minuman, paling banyak melaporkan kasus PHK. Di luar sektor padat karya, PHK juga menghampiri industri e-commerce, teknologi, media hingga startup. Sejak awal 2024 hingga saat ini, sekitar 13.800 pekerja menjadi korban PHK di industri tekstil dan produk tekstil (TPT) dari 10 pabrik di Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur. Publik juga dikagetkan dengan keputusan PT Sepatu Bata Tbk yang menutup pabrik di Purwakarta, Jawa Barat, berujung PHK terhadap 200 pekerja. Gelombang PHK juga tergambar dari laporan klaim pembayaran Program Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan. Januari hingga April 2024, BPJS Ketenagakerjaan telah membayarkan 892.000 klaim JHT dengan nominal Rp 13,55 triliun. Dua alasan pengajuan klaim JHT terbanyak adalah peserta mengundurkan diri dari pekerjaan dan mengalami PHK. Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda, mengatakan, PHK yang terjadi di sektor THT dipengaruho oleh supplai impor dari China. Produk lokal kalah saing dari sisi harga dari produk impor asal China.
Gelombang PHK Dihawatirkan Bisa Meluas ke Sektor Lain
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemutusan hubungan kerja (PHK) masih terus mengguncang Tanah Air. Sejumlah industri padat karya, seperti tekstil, alas kaki, serta makanan dan minuman, paling banyak melaporkan kasus PHK. Di luar sektor padat karya, PHK juga menghampiri industri e-commerce, teknologi, media hingga startup. Sejak awal 2024 hingga saat ini, sekitar 13.800 pekerja menjadi korban PHK di industri tekstil dan produk tekstil (TPT) dari 10 pabrik di Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur. Publik juga dikagetkan dengan keputusan PT Sepatu Bata Tbk yang menutup pabrik di Purwakarta, Jawa Barat, berujung PHK terhadap 200 pekerja. Gelombang PHK juga tergambar dari laporan klaim pembayaran Program Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan. Januari hingga April 2024, BPJS Ketenagakerjaan telah membayarkan 892.000 klaim JHT dengan nominal Rp 13,55 triliun. Dua alasan pengajuan klaim JHT terbanyak adalah peserta mengundurkan diri dari pekerjaan dan mengalami PHK. Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda, mengatakan, PHK yang terjadi di sektor THT dipengaruho oleh supplai impor dari China. Produk lokal kalah saing dari sisi harga dari produk impor asal China.