KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Gelombang PHK pekerja industri tekstil dan produk tekstil (TPT) masih terus terjadi sampai saat ini. Ketua Umum Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament Indonesia (APSyFI) Redma Gita Wirawasta menyampaikan, sepanjang 2023 berjalan ada sekitar 70.000 pekerja industri TPT yang terdampak rasionalisasi karyawan baik itu berupa PHK, putus kontrak, maupun dirumahkan. Sebagai perbandingan, pads 2022 lalu terdapat sekitar 80.000 pekerja industri TPT yang terkena rasionalisasi karyawan. "Jumlah ini belum termasuk karyawan TPT kalangan IKM (industri kecil menengah)," ujar dia, Selasa (14/11).
Baca Juga: Tujuh Perusahaan Tekstil Lakukan PHK Massal Terhadap 6.500 Pekerja Pengurangan jumlah karyawan ini tak lepas dari kondisi industri TPT nasional yang terpuruk lantaran permintaan ekspor masih seret. Kenaikan suku bunga acuan The Fed menyebabkan ketidakpastian ekonomi global yang berujung pada penurunan permintaan produk tekstil asal Indonesia. Di sisi lain, pasar domestik yang semestinya jadi topangan produsen TPT lokal justru masih dibanjiri oleh produk-produk impor, termasuk produk impor ilegal.