KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Gelombang PHK yang terjadi belakangan ini telah memberi dampak pada kebutuhan dana darurat. Akibatnya, para pekerja terdampak pun berbondong-bondong mengajukan klaim dari Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) yang dikelola BPJS Ketenagakerjaan. BPJS Ketenagakerjaan mencatat klaim JKP meningkat signifikan di Oktober 2022. Dimana, jumlah penerima JKP periode tersebut sebanyak 2.169 pekerja atau naik 105% dari bulan sebelumnya yang hanya sejumlah 1.056 pekerja. Secara nilai, Klaim JKP yang dibayarkan per Oktober senilai Rp 7,09 miliar. Itu menjadikan total klaim JKP yang telah dibayarkan sepanjang tahun ini menjadi sekitar Rp 25 miliar
Gelombang PHK Meningkat, Penerima Klaim JKP Melonjak 105%
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Gelombang PHK yang terjadi belakangan ini telah memberi dampak pada kebutuhan dana darurat. Akibatnya, para pekerja terdampak pun berbondong-bondong mengajukan klaim dari Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) yang dikelola BPJS Ketenagakerjaan. BPJS Ketenagakerjaan mencatat klaim JKP meningkat signifikan di Oktober 2022. Dimana, jumlah penerima JKP periode tersebut sebanyak 2.169 pekerja atau naik 105% dari bulan sebelumnya yang hanya sejumlah 1.056 pekerja. Secara nilai, Klaim JKP yang dibayarkan per Oktober senilai Rp 7,09 miliar. Itu menjadikan total klaim JKP yang telah dibayarkan sepanjang tahun ini menjadi sekitar Rp 25 miliar