KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Mulai 1 Maret hingga 1 Desember 2021 pemerintah akan memberikan diskon pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) mobil. Insentif fiskal ini dibukukan dalam pagu anggaran stimulus perpajakan dunia usaha program pemulihan ekonomi nasional (PEN) 2021. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam paparannya menyatakan total insentif perpajakan untuk dunia usaha sebesar Rp 53,86 triliun. Angka tersebut naik Rp 6,59 triliun dari pagu sebelumnya yang hanya mencapai Rp 47,27 triliun. Anggaran insentif perpajakan itu naik salah satunya lantaran pemerintah memberikan potongan PPnBM mobil selama 10 bulan di tahun ini. Dalam hal ini, Kementerian Keuangan menggunakan mekanisme pajak ditanggung pemerintah (DTP).
Ada diskon PPnBM mobil, Kemenkeu tambah insentif perpajakan PEN Rp 6,59 triliun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Mulai 1 Maret hingga 1 Desember 2021 pemerintah akan memberikan diskon pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) mobil. Insentif fiskal ini dibukukan dalam pagu anggaran stimulus perpajakan dunia usaha program pemulihan ekonomi nasional (PEN) 2021. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam paparannya menyatakan total insentif perpajakan untuk dunia usaha sebesar Rp 53,86 triliun. Angka tersebut naik Rp 6,59 triliun dari pagu sebelumnya yang hanya mencapai Rp 47,27 triliun. Anggaran insentif perpajakan itu naik salah satunya lantaran pemerintah memberikan potongan PPnBM mobil selama 10 bulan di tahun ini. Dalam hal ini, Kementerian Keuangan menggunakan mekanisme pajak ditanggung pemerintah (DTP).