KONTAN.CO.ID - Pemerintah menetapkan jumlah penerima bantuan iuran program jaminan kesehatan nasional (JKN) pada tahun 2018 sebanyak 92,4 juta orang. Angka tersebut tak berubah dengan jumlah penerima JKN di tahun ini. Alokasi program JKN tahun 2018 adalah Rp 25,5 triliun. Sedianya pemerintah bakal menaikkan jumlah penerima bantuan iuran (PBI) pada tahun depan menjadi 94,2 juta orang. Tapi hal itu urung dilakukan lantaran keterbatasan anggaran. Tak hanya itu, pemerintah juga menunda rencana kenaikan nominal iuran PBI yang sedianya akan dilakukan tahun depan. Kepala Bidang Evaluasi Ekonomi Pembiayaan Kesehatan Kementerian Kesehatan Armansyah mengatakan nilai aspek ekonomis iuran PBI saat ini memang sudah kurang memadai. Tapi pemerintah belum bisa menaikkan iuran PBI di tahun depan. "Iuran untuk PBI tidak jadi dinaikkan karena mungkin masih melihat ketersediaan anggaran negara," katanya kepada KONTAN, Jumat (19/8).
Gelontorkan Rp 25,5 T untuk iuran PBI JKN 2018
KONTAN.CO.ID - Pemerintah menetapkan jumlah penerima bantuan iuran program jaminan kesehatan nasional (JKN) pada tahun 2018 sebanyak 92,4 juta orang. Angka tersebut tak berubah dengan jumlah penerima JKN di tahun ini. Alokasi program JKN tahun 2018 adalah Rp 25,5 triliun. Sedianya pemerintah bakal menaikkan jumlah penerima bantuan iuran (PBI) pada tahun depan menjadi 94,2 juta orang. Tapi hal itu urung dilakukan lantaran keterbatasan anggaran. Tak hanya itu, pemerintah juga menunda rencana kenaikan nominal iuran PBI yang sedianya akan dilakukan tahun depan. Kepala Bidang Evaluasi Ekonomi Pembiayaan Kesehatan Kementerian Kesehatan Armansyah mengatakan nilai aspek ekonomis iuran PBI saat ini memang sudah kurang memadai. Tapi pemerintah belum bisa menaikkan iuran PBI di tahun depan. "Iuran untuk PBI tidak jadi dinaikkan karena mungkin masih melihat ketersediaan anggaran negara," katanya kepada KONTAN, Jumat (19/8).