JAKARTA. Setelah sepekan disuspensi, gembok saham PT Marga Abhinaya Tbk (MABA) akhirnya dibuka kembali. Saham emiten perhotelan ini bisa kembali diperdagangkan di pasar reguler dan pasar tunai. Menurut keterangan resmi Bursa Efek Indonesia, saham MABA efektif bisa kembali diperdagangkan di pasar modal sejak sesi I perdagangan Kamis (20/7). Sejak dibuka kembali, saham emiten perhotelan ini langsung melejit. Bahkan, hingga akhir perdagangan sesi I, saham MABA jadi salah satu penggerak Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) alias indeks mover. MABA berada di urutan ketiga saham pendongkrak indeks, setelah saham PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) dan PT Unilever Indonesia Tbk (UNVR).
Gembok dibuka, saham MABA jadi mover indeks
JAKARTA. Setelah sepekan disuspensi, gembok saham PT Marga Abhinaya Tbk (MABA) akhirnya dibuka kembali. Saham emiten perhotelan ini bisa kembali diperdagangkan di pasar reguler dan pasar tunai. Menurut keterangan resmi Bursa Efek Indonesia, saham MABA efektif bisa kembali diperdagangkan di pasar modal sejak sesi I perdagangan Kamis (20/7). Sejak dibuka kembali, saham emiten perhotelan ini langsung melejit. Bahkan, hingga akhir perdagangan sesi I, saham MABA jadi salah satu penggerak Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) alias indeks mover. MABA berada di urutan ketiga saham pendongkrak indeks, setelah saham PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) dan PT Unilever Indonesia Tbk (UNVR).