Gembok dibuka, saham OKAS memerah



KONTAN.CO.ID - Otoritas Bursa Efek Indonesia (BEI) akhirnya membuka gembok saham PT Ancora Indonesia Resources Tbk (OKAS). Saham ini akhirnya bisa diperdagangkan kembali mulai perdagangan sesi I hari ini.

Usai disuspensi pada perdagangan Jumat (25/8), BEI mencabut gembok saham OKAS di hari yang sama. Hal ini membuat saham OKAS kembali bisa diperdagangkan di pasar reguler dan pasar tunai terhitung sejak sesi I perdagangan di hari Senin (28/8).

Sayangnya, saham ini justru memerah setelah BEI membuka gembok saham OKAS. Hingga penutupan perdagangan sesi I hari ini, saham OKAS telah turun 13,07% ke level Rp 153 per saham. Padahal sebelum disuspensi, saham ini ditutup di level Rp 176.


Adapun pada Jumat lalu, BEI mensuspensi saham OKAS karena terjadi peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham ini. Untuk menenangkan saham tersebut, BEI pun akhirnya menghentikan sementara perdagangan saham OKAS.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Wahyu T.Rahmawati