KONTAN.CO.ID - Otoritas Bursa Efek Indonesia (BEI) akhirnya membuka gembok saham PT Ancora Indonesia Resources Tbk (OKAS). Saham ini akhirnya bisa diperdagangkan kembali mulai perdagangan sesi I hari ini. Usai disuspensi pada perdagangan Jumat (25/8), BEI mencabut gembok saham OKAS di hari yang sama. Hal ini membuat saham OKAS kembali bisa diperdagangkan di pasar reguler dan pasar tunai terhitung sejak sesi I perdagangan di hari Senin (28/8). Sayangnya, saham ini justru memerah setelah BEI membuka gembok saham OKAS. Hingga penutupan perdagangan sesi I hari ini, saham OKAS telah turun 13,07% ke level Rp 153 per saham. Padahal sebelum disuspensi, saham ini ditutup di level Rp 176.
Gembok dibuka, saham OKAS memerah
KONTAN.CO.ID - Otoritas Bursa Efek Indonesia (BEI) akhirnya membuka gembok saham PT Ancora Indonesia Resources Tbk (OKAS). Saham ini akhirnya bisa diperdagangkan kembali mulai perdagangan sesi I hari ini. Usai disuspensi pada perdagangan Jumat (25/8), BEI mencabut gembok saham OKAS di hari yang sama. Hal ini membuat saham OKAS kembali bisa diperdagangkan di pasar reguler dan pasar tunai terhitung sejak sesi I perdagangan di hari Senin (28/8). Sayangnya, saham ini justru memerah setelah BEI membuka gembok saham OKAS. Hingga penutupan perdagangan sesi I hari ini, saham OKAS telah turun 13,07% ke level Rp 153 per saham. Padahal sebelum disuspensi, saham ini ditutup di level Rp 176.