KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Setelah disuspensi selama hampir empat bulan (sejak akhir Januari 2018), saham PT Eterindo Wahanatama Tbk (ETWA) kembali diperdagangkan pada transaksi perdagangan hari ini, Rabu (9/5). Sepanjang perdagangan sesi I, harga saham ETWA langsung melejit ke zona hijau. Pada akhir penutupan sesi I, saham ETWA tercatat melejit 33,33% menjadi Rp 84. Pada hari ini, saham ETWA dibuka pada level Rp 66. Sekadar informasi, Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali memberikan izin perdagangan pada ETWA mulai Rabu (9/5). Menurut BEI, dibukanya kembali perdagangan saham ETWA karena perusahaan telah melakukan pemenuhan atas kewajiban penyampaian laporan keuangan yang sebelumnya sempat terlambat dilaporkan untuk periode laporan keuangan periode 31 Desember 2016 sampai dengan 30 September 2017. "BEI kembali memberi izin setelah ETWA juga telah memenuhi kewajiban pembayaran atas denda keterlambatan laporan keuangan tersebut," demikian penjelasan BEI seperti yang dikutip dari Keterbukaan Informasi hari ini.
Gembok suspensi dibuka, saham ETWA langsung melejit 33%
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Setelah disuspensi selama hampir empat bulan (sejak akhir Januari 2018), saham PT Eterindo Wahanatama Tbk (ETWA) kembali diperdagangkan pada transaksi perdagangan hari ini, Rabu (9/5). Sepanjang perdagangan sesi I, harga saham ETWA langsung melejit ke zona hijau. Pada akhir penutupan sesi I, saham ETWA tercatat melejit 33,33% menjadi Rp 84. Pada hari ini, saham ETWA dibuka pada level Rp 66. Sekadar informasi, Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali memberikan izin perdagangan pada ETWA mulai Rabu (9/5). Menurut BEI, dibukanya kembali perdagangan saham ETWA karena perusahaan telah melakukan pemenuhan atas kewajiban penyampaian laporan keuangan yang sebelumnya sempat terlambat dilaporkan untuk periode laporan keuangan periode 31 Desember 2016 sampai dengan 30 September 2017. "BEI kembali memberi izin setelah ETWA juga telah memenuhi kewajiban pembayaran atas denda keterlambatan laporan keuangan tersebut," demikian penjelasan BEI seperti yang dikutip dari Keterbukaan Informasi hari ini.