JAKARTA. Kementerian Hukum dan HAM memutuskan memasukkan terpidana mati kasus narkotika, Freddy Budiman ke ruang isolasi di Lembaga Permasyarakatan Nusakambangan, Cilacap. Tindakan itu dilakukan setelah Freddy berkali-kali melakukan pelanggaran. "Dia (Freddy) dimasukkan ke sel isolasi karena ketahuan lagi. Sanksinya ini sudah bertumpuk-tumpuk," kata Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana di kantornya di Jakarta, Rabu (31/7/2013). Seperti diketahui, Freddy dipindahkan ke Nusakambangan setelah terungkap melakukan sejumlah pelanggaran ketika menjalani pidana di Lapas Narkotika di Cipinang, Jakarta. Namun, ketika digeledah sebelum masuk lapas, petugas menemukan paket yang diduga sabut di celana dalamnya.
Gembong narkotik Freddy masuk ruang Isolasi
JAKARTA. Kementerian Hukum dan HAM memutuskan memasukkan terpidana mati kasus narkotika, Freddy Budiman ke ruang isolasi di Lembaga Permasyarakatan Nusakambangan, Cilacap. Tindakan itu dilakukan setelah Freddy berkali-kali melakukan pelanggaran. "Dia (Freddy) dimasukkan ke sel isolasi karena ketahuan lagi. Sanksinya ini sudah bertumpuk-tumpuk," kata Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana di kantornya di Jakarta, Rabu (31/7/2013). Seperti diketahui, Freddy dipindahkan ke Nusakambangan setelah terungkap melakukan sejumlah pelanggaran ketika menjalani pidana di Lapas Narkotika di Cipinang, Jakarta. Namun, ketika digeledah sebelum masuk lapas, petugas menemukan paket yang diduga sabut di celana dalamnya.