KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) mengimbau kepada para tertanggung yang memiliki polis asuransi gempa bumi yang mengalami kerugian dapat segera melaporkan kerugian tersebut kepada perusahaan asuransi penerbit polis. Hal ini menyusul setelah gempa bumi kembali terjadi di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB). Direktur Eksekutif AAUI Dody Achmad Sudiyar Dalimunthe mengatakan, perusahaan asuransi anggota AAUI diharapkan segera melakukan proses penanganan klaim secara profesional dan jika perlu melakukan jemput bola agar meringankan beban masyarakat yang tertimpa musibah gempa bumi. Perusahaan asuransi umum yang menerbitkan polis asuransi gempa bumi dan menerima laporan klaim atas kerusakan harta benda akibat gempa tersebut telah melakukan langkah proses penanganan klaim.
Gempa Lombok, pemegang polis asuransi kerugian diimbau segera melapor
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) mengimbau kepada para tertanggung yang memiliki polis asuransi gempa bumi yang mengalami kerugian dapat segera melaporkan kerugian tersebut kepada perusahaan asuransi penerbit polis. Hal ini menyusul setelah gempa bumi kembali terjadi di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB). Direktur Eksekutif AAUI Dody Achmad Sudiyar Dalimunthe mengatakan, perusahaan asuransi anggota AAUI diharapkan segera melakukan proses penanganan klaim secara profesional dan jika perlu melakukan jemput bola agar meringankan beban masyarakat yang tertimpa musibah gempa bumi. Perusahaan asuransi umum yang menerbitkan polis asuransi gempa bumi dan menerima laporan klaim atas kerusakan harta benda akibat gempa tersebut telah melakukan langkah proses penanganan klaim.