GEMS perbaharui pinjaman senilai US$ 170 juta



JAKARTA. PT Golden Energy Mines Tbk (GEMS) telah memperbaharui beberapa plafon pinjaman anak usahanya dengan total nilai US$ 170 juta.

Sudin, Sekretaris Perusahaan GEMS menjelaskan, pinjaman yang diperbaharui merupakan pinjaman yang diberikan GEMS kepada beberapa anak usahanya. Pinjaman dalam bentuk dollar itu diubah ke rupiah dan telah diperpanjang masa jatuh temponya.

"Penyesuaian ini, berkaitan dengan kewajiban penggunaan rupiah di wilayah Republik Indonesia dan memberikan perpanjangan fasilitas pinjaman," ujar Sudin dalam keterangan resmi, Rabu (6/1).


Ia merinci ada empat jenis pinjaman yang diperbaharui. Pertama, perjanjian kredit antara GEMS dan PT Roundchill Capital Indonesia (RCI), anak perusahaan perseroan dengan kepemilikan 99,01%. Plafon pinjaman itu senilai US$ 10 juta dengan jatuh tempo pada 31 Desember 2015 dan suku bunga 10% per tahun. Pinjaman itu diperbaharui menjadi pinjaman senilai Rp 140 miliar yang jatuh tempo pada akhir tahun 2016 dengan bunga 12% per tahun.

Kedua, perjanjian kredit antara GEMS dengan anak usaha PT Borneo Indobara (BIB). Sebelum adendum, plafon pinjaman tersebut bernilai US$ 80 juta dan sesudah diperbaharui menjadi Rp 800 miliar. Jangka waktu pinjaman pun diperpanjang setahun dengan jatuh tempo di akhir tahun ini. Sementara suku bunga pinjaman diperbaharui dari 10% menjadi 12% per tahun.

Ketiga, addendum yang dilakukan perseroan dengan GEMS Trading Resources Pte Ltd (GEMSTR) senilai US$ 30 juta dan suku bunga 10% per tahun. Sesudah diperbaharui, nilai plafon pinjaman itu naik menjadi US$ 50 juta dengan waktu jatuh tempo yang diperpanjang setahun yakni pada Desember 2016.

Lalu keempat, adalah pinjaman yang dilakukan bersama Kuansing Inti Makmur (KIM) bernilai US$ 50 juta dengan jangka waktu pinjaman 25 Oktober 2010-31 Desember 2015. Pinjaman itu berubah menjadi pinjaman rupiah senilai Rp 700 miliar dan akan jatuh tempo pada akhir tahun ini. Suku bunga pinjamannya 12% per tahun.

Utang yang diberikan GEMS ini kebanyakan digunakan untuk modal kerja dan pengembangan infrastruktur anak usahanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto