KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan potensi penghapusan pencatatan alias delisting PT Mitra Pemuda Tbk (MTRA) pada Senin (4/3) lantaran suspensi telah mencapai empat tahun. Pengumuman tersebut telah ditandatangani oleh Adi Pratomo Aryanto Kepala Divisi Penilaian Perusahaan I dan Pande Made Kusuma Ari A Kepada Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan. BEI menyampaikan potensi delisting tersebut sehubungan dengan suspensi atau penghentian perdagangan saham Mitra Pemuda yang telah mencapai 48 bulan atau tepatnya pada 29 Februari 2024.
Genap 4 Tahun Disuspensi, BEI Umumkan Potensi Delisting Mitra Pemuda (MTRA)
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan potensi penghapusan pencatatan alias delisting PT Mitra Pemuda Tbk (MTRA) pada Senin (4/3) lantaran suspensi telah mencapai empat tahun. Pengumuman tersebut telah ditandatangani oleh Adi Pratomo Aryanto Kepala Divisi Penilaian Perusahaan I dan Pande Made Kusuma Ari A Kepada Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan. BEI menyampaikan potensi delisting tersebut sehubungan dengan suspensi atau penghentian perdagangan saham Mitra Pemuda yang telah mencapai 48 bulan atau tepatnya pada 29 Februari 2024.