Gencar Sosialisasikan Manfaat Program dan Penggunaan Aplikasi Jamsostek Mobile



KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. BPJamsostek Menara Jakarta gencar sosialisasikan manfaat program dan penggunaan aplikasi Jamsostek Mobile (JMO). Kegiatan ini dilaksanakan secara virtual atau online, sosialisasi ini dihadiri oleh sejumlah peserta binaan BPJS Ketenagakerjaan Kacab Jakarta Menara Jamsostek.

Adapun tujuan kegiatan ini untuk memudahkan peserta mengetahui semua informasi terkait BPJS Ketenagakerjaan, juga untuk melakukan klaim Jaminan Hari Tua (JHT).

Kepala Bidang Kepesertaan Program Khusus BPJamsostek Menara, Aris Setiawan, mengatakan, sosialisasi penggunaan aplikasi JMO perlu dilakukan dengan harapan agar semua peserta BPJS Ketenagakerjaan dapat memanfaatkan layanan digital yang sangat mudah ini.


Baca Juga: BPJamsostek dan Kejati DKI Jalin Kerjasama, Diklaim Pulihkan Keuangan Negara

"Aplikasi JMO ini merupakan salah satu upaya BPJamsostek untuk memberikan kemudahan dan kenyamanan pelayanan kepada peserta. Dengan menggunakan aplikasi JMO, maka pencairan klaim tidak membutuhkan waktu lama bahkan bisa dilakukan dimana saja tanpa harus datang ke kantor cabang," kata Aris dalam keterangannya, Senin (29/5).

Selain itu, terdapat juga fitur pendaftaran peserta BPU bernama “sertakan” atau Sejahterakan Pekerja Sekitar Anda. Melalui gerakan ini, BPJamsostek ingin mengajak seluruh pekerja formal atau Penerima Upah (PU) turut peduli terhadap jaminan sosial ketenagakerjaan para pekerja BPU yang ada di sekitar mereka.

Kegiatan sosialisasi ini berjalan dengan lancar, dan para peserta terlihat antusias, baik yang ingin melakukan klaim maupun yang ingin mendapatkan informasi seputar kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Apalagi dalam kegiatan sosialisasi ini turut dihadiri oleh sejumlah manajemen BPJS Ketenagakerjaan yang berkompeten langsung menjawab pertanyaan dari peserta.

Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Optimistis Dapat Capai 70 Juta Peserta Aktif, Ini Strateginya

Aris menambahkan, masih banyak peserta BPJS ketenagakerjaan yang belum mengetahui tentang penggunaan aplikasi JMO, padahal ini untuk kemudahan peserta BPJS ketenagakerjaan itu sendiri.

JMO merupakan aplikasi seluler dengan fitur lengkap. Peserta dapat menginstal atau mengunduh aplikasi JMO pada handphone berbasis android di Playstore dan IOS di Appstore.

Aplikasi ini dibuat dengan tujuan mempermudah akses terhadap layanan peserta tanpa harus datang ke kantor, dan untuk saat ini pengajuan klaim JHT di bawah Rp10 juta dapat langsung mengajukan di aplikasi dengan mudah dimana saja, kapan saja.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Noverius Laoli