KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bea Cukai memiliki peran yang cukup strategis dalam menjaga wilayah perbatasan yang sebagian besar terdiri dari perairan, salah satunya adalah dengan terus melakukan pengawasan laut yang dilaksanakan dalam bentuk patroli laut secara mandiri, terpadu maupun secara terkoordinasi. Patroli laut ini digencarkan Bea Cukai sebagai bentuk pengawasan wilayah Indonesia yang berbatasan langsung dengan beberapa negara diantaranya Malaysia, Singapura, Filipina, Timor-Leste Australia dan Papua Nugini kerap menjadi pintu penyelundupan impor atau ekspor barang-barang illegal, seperti barang elektronik, pakaian bekas, hasil bumi, hingga narkotika dan barang berbahaya lainnya. Direktur Kepabeanan Internasional Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Syarif Hidayat menyampaikan hingga bulan Agustus 2020, patroli laut Bea Cukai telah berhasil melakukan 205 kali penindakan dengan perkiraan nilai barang mencapai Rp 285 miliar.
Gencarkan patroli laut, Bea Cukai amankan barang ilegal senilai Rp 285 miliar
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bea Cukai memiliki peran yang cukup strategis dalam menjaga wilayah perbatasan yang sebagian besar terdiri dari perairan, salah satunya adalah dengan terus melakukan pengawasan laut yang dilaksanakan dalam bentuk patroli laut secara mandiri, terpadu maupun secara terkoordinasi. Patroli laut ini digencarkan Bea Cukai sebagai bentuk pengawasan wilayah Indonesia yang berbatasan langsung dengan beberapa negara diantaranya Malaysia, Singapura, Filipina, Timor-Leste Australia dan Papua Nugini kerap menjadi pintu penyelundupan impor atau ekspor barang-barang illegal, seperti barang elektronik, pakaian bekas, hasil bumi, hingga narkotika dan barang berbahaya lainnya. Direktur Kepabeanan Internasional Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Syarif Hidayat menyampaikan hingga bulan Agustus 2020, patroli laut Bea Cukai telah berhasil melakukan 205 kali penindakan dengan perkiraan nilai barang mencapai Rp 285 miliar.