KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengumumkan tarif impor baru kepada hampir semua negara. Pengumuman besaran tarif impor, yang disebut Trump sebagai 'Hari Pembebasan' tak hanya bisa memicu perang dagang global, namun juga mengguncang ekonomi dunia. Dalam aturan baru, AS menetap tarif dasar sebesar 10% pada semua negara, kecuali China, Kanada, dan Meksiko yang sebelumnya sudah punya aturan baru terkait bea masuk tambahan. Namun China, dan banyak negara lain, akan menghadapi tambahan tarif timbal balik yang membuat total tarif yang dikenakan melonjak tinggi. Impor dari China misalnya sebelumnya sudah dikenakan bea masuk sebesar 20%, dan akan dikenakan tarif timbal balik sebesar 34%. Sehingga sehingga secara total menghasilkan pungutan baru sebesar 54%.
Genderang Perang Tarif di Hari Pembebasan
KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengumumkan tarif impor baru kepada hampir semua negara. Pengumuman besaran tarif impor, yang disebut Trump sebagai 'Hari Pembebasan' tak hanya bisa memicu perang dagang global, namun juga mengguncang ekonomi dunia. Dalam aturan baru, AS menetap tarif dasar sebesar 10% pada semua negara, kecuali China, Kanada, dan Meksiko yang sebelumnya sudah punya aturan baru terkait bea masuk tambahan. Namun China, dan banyak negara lain, akan menghadapi tambahan tarif timbal balik yang membuat total tarif yang dikenakan melonjak tinggi. Impor dari China misalnya sebelumnya sudah dikenakan bea masuk sebesar 20%, dan akan dikenakan tarif timbal balik sebesar 34%. Sehingga sehingga secara total menghasilkan pungutan baru sebesar 54%.