General Motors Digugat Jaksa Texas, Jual Data Perilaku Driver ke Asuransi



KONTAN.CO.ID - Pengaduan resmi terhadap General Motors (GM) telah diajukan oleh pemerintah Negara Bagian Texas karena diduga mengumpulkan data pribadi pengemudi secara tidak sah.

Menurut Texas Attorney General Ken Paxton, GM menginstalasi teknologi pada lebih dari 14 juta kendaraan yang memungkinkan mereka mengumpulkan data mengenai perilaku mengemudi.

Data yang dikumpulkan itu meliputi kecepatan, pengereman yang mendadak, membelokkan kendaraan secara tajam, tidak menggunakan sabuk pengaman, dan mengemudi malam hari.


Data tersebut kemudian dijual kepada perusahaan asuransi dan lainnya, tanpa persetujuan pengemudi.

Perusahaan asuransi dapat menggunakan data ini untuk menentukan apakah mereka akan menaikkan premi, membatalkan polis, atau menolak memberikan cakupan asuransi terhadap driver.

GM mengklaim bahwa teknologi tersebut dipasang pada sebagian besar kendaraan mereka sejak tahun 2015.

Namun, Paxton mengatakan bahwa GM mengelabui konsumen dengan membuat mereka percaya bahwa mendaftar dalam produk diagnostik OnStar-nya yang mengumpulkan data, adalah wajib.

"Perusahaan menggunakan teknologi invasif untuk melanggar hak-hak warga kita dengan cara yang tidak terpikirkan," kata Paxton dalam sebuah pernyataan.

"Penyelidikan kita mengungkap bahwa General Motors terlibat dalam praktik bisnis yang sangat buruk yang melanggar privasi orang Texas dan melanggar hukum."

GM mengatakan dalam pernyataan bahwa mereka telah berdiskusi dengan kantor Jaksa Agung dan sedang meninjau pengaduan tersebut.

Mereka juga mengatakan bahwa mereka memiliki keinginan yang sama untuk melindungi privasi konsumen.

Pengaduan Texas telah diajukan ke pengadilan negara bagian di Montgomery County, dekat Houston.

Texas meminta agar data yang dikumpulkan secara tidak sah dihancurkan. Texas juga meminta kompensasi untuk pengemudi, denda sipil, dan upaya lainnya atas pelanggaran Undang-Undang Praktik Dagang Menyesatkan Texas.

Editor: Hasbi Maulana