KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Asuransi Jiwa Generali Indonesia (Generali indonesia) telah membayar klaim senilai Rp 1,3 triliun atas 286.000 kasus klaim sepanjang tahun 2024. Director dan Chief Operation Officer Generali Indonesia, Jutany Japit menjelaskan, pembayaran klaim tersebut terdiri dari klaim manfaat kesehatan, klaim manfaat meninggal dunia, dan klaim manfaat penyakit kritis. "Pembayaran klaim ini merupakan bagian dari komitmen Generali Indonesia untuk terus mendampingi nasabah," ujarnya dalam keterangan resmi, Kamis (27/2).
Baca Juga: Generali Indonesia Umumkan Susunan Direksi Baru Guna Perkuat Strategi Bisnis Menurut Jutany jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, klaim Generali Indonesia pada tahun 2024 mengalami peningkatan. Salah satunya dipengaruhi oleh nilai klaim kesehatan yang meningkat sebesar 19% secara year on year (YoY). Klaim kesehatan sendiri berkontribusi sebesar 80% dari total pembayaran klaim tersebut. Sedangkan, nilai klaim meninggal dunia yang dibayarkan Generali Indonesia mengalami penurunan sebesar 1,55% secara YoY. Sayangnya, Generali Indonesia tidak merinci klaim pada penyakit kritis. Baca Juga: Ini Kata Generali Terkait Mekanisme CoB Dalam SEOJK Produk Asuransi Kesehatan Untuk terus meningkatkan pelayanan nasabah, Generali Indonesia terus berinovasi baik dari sisi produk, layanan, customer experience, dan tools digital untuk mempermudah jangkauan nasabah.