KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Asuransi Jiwa Generali Indonesia (Generali indonesia) telah membayar klaim senilai Rp 1,3 triliun atas 286.000 kasus klaim sepanjang tahun 2024. Director dan Chief Operation Officer Generali Indonesia, Jutany Japit menjelaskan, pembayaran klaim tersebut terdiri dari klaim manfaat kesehatan, klaim manfaat meninggal dunia, dan klaim manfaat penyakit kritis. "Pembayaran klaim ini merupakan bagian dari komitmen Generali Indonesia untuk terus mendampingi nasabah," ujarnya dalam keterangan resmi, Kamis (27/2).
Generali Indonesia Bayar Klaim Rp 1,3 Triliun Sepanjang 2024
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Asuransi Jiwa Generali Indonesia (Generali indonesia) telah membayar klaim senilai Rp 1,3 triliun atas 286.000 kasus klaim sepanjang tahun 2024. Director dan Chief Operation Officer Generali Indonesia, Jutany Japit menjelaskan, pembayaran klaim tersebut terdiri dari klaim manfaat kesehatan, klaim manfaat meninggal dunia, dan klaim manfaat penyakit kritis. "Pembayaran klaim ini merupakan bagian dari komitmen Generali Indonesia untuk terus mendampingi nasabah," ujarnya dalam keterangan resmi, Kamis (27/2).