KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perusahaan asuransi jiwa, PT Asuransi Jiwa Generali Indonesia (Generali Indonesia) melaporkan bahwa hingga September 2024, telah membayar klaim sebesar Rp 962 miliar. Angka tersebut meningkat 12% secara tahunan atau year on year (yoy). Chief Marketing & Partnership Distribution Generali Indonesia, Vivin Arbianti Gautama mengatakan, klaim yang dibayarkan senilai Rp 962 miliar tersebut, untuk lebih dari 213.000 kasus klaim yang terdiri dari klaim meninggal dunia, klaim kesehatan dan klaim penyakit kritis. “Selain itu, dari total klaim yang dibayarkan ini, 79%-nya merupakan klaim kesehatan, yang membuktikan masih tingginya risiko kesehatan yang juga dibarengi dengan tingginya inflasi medis, sehingga memicu kenaikan harga obat-obatan maupun layanan medis,” kata Vivin kepada KONTAN, Senin (28/10).
Generali Indonesia Bayar Klaim Sebesar Rp 962 Miliar Sepanjang Januari-September
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perusahaan asuransi jiwa, PT Asuransi Jiwa Generali Indonesia (Generali Indonesia) melaporkan bahwa hingga September 2024, telah membayar klaim sebesar Rp 962 miliar. Angka tersebut meningkat 12% secara tahunan atau year on year (yoy). Chief Marketing & Partnership Distribution Generali Indonesia, Vivin Arbianti Gautama mengatakan, klaim yang dibayarkan senilai Rp 962 miliar tersebut, untuk lebih dari 213.000 kasus klaim yang terdiri dari klaim meninggal dunia, klaim kesehatan dan klaim penyakit kritis. “Selain itu, dari total klaim yang dibayarkan ini, 79%-nya merupakan klaim kesehatan, yang membuktikan masih tingginya risiko kesehatan yang juga dibarengi dengan tingginya inflasi medis, sehingga memicu kenaikan harga obat-obatan maupun layanan medis,” kata Vivin kepada KONTAN, Senin (28/10).