Generali Indonesia Bayar Klaim Sebesar Rp 962 Miliar Sepanjang Januari-September



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perusahaan asuransi jiwa, PT Asuransi Jiwa Generali Indonesia (Generali Indonesia) melaporkan bahwa hingga September 2024, telah membayar klaim sebesar Rp 962 miliar. Angka tersebut meningkat 12% secara tahunan atau year on year (yoy).

Chief Marketing & Partnership Distribution Generali Indonesia, Vivin Arbianti Gautama mengatakan, klaim yang dibayarkan senilai Rp 962 miliar tersebut, untuk lebih dari 213.000 kasus klaim yang terdiri dari klaim meninggal dunia, klaim kesehatan dan klaim penyakit kritis. 

“Selain itu, dari total klaim yang dibayarkan ini, 79%-nya merupakan klaim kesehatan, yang membuktikan masih tingginya risiko kesehatan yang juga dibarengi dengan tingginya inflasi medis, sehingga memicu kenaikan harga obat-obatan maupun layanan medis,” kata Vivin kepada KONTAN, Senin (28/10). 


Untuk itu, Vivin menuturkan bahwa Generali Indonesia juga memandang risiko kesehatan masih dapat membayangi risiko finansial. Apalagi saat ini tingginya inflasi medis yang memicu kenaikan harga obat-obatan maupun layanan medis. 

Baca Juga: Premi Asuransi Jiwa Masih Tumbuh Hingga Kuartal III-2024 Meski Klaim Terus Naik

“Hal tersebut menjadi salah satu alasan perusahaan untuk melakukan giat promosi kesehatan sekaligus memperkenalkan layanan proteksi asuransi kepada masyarakat,” kata dia. 

Sementara itu, terkait dengan masih tingginya klaim yang terjadi, Vivin menuturkan dengan kerja sama yang dibangun antara regulator dan berbagai stakeholder yang ada, ia memprediksi inflasi medis bisa terkendali dan dapat meminimalisir kenaikan klaim kesehatan, serta menjaga kinerja keuangan industri.

Lebih lanjut, Vivin mengatakan, untuk memberikan perlindungan kepada para nasabah, Generali Indonesia terus berinovasi menghadirkan berbagai produk inovatif dan memberikan nilai tambah. 

Selain itu, di saat yang sama perseroan juga terus aktif melakukan edukasi ke masyarakat mengenai pentingnya proteksi asuransi melalui para agen ataupun melalui media komunikasi lainnya. 

“Literasi tersebut dilakukan mulai dari komunikasi melalui media massa dan secara digital yang terus aktif kami lakukan di media sosial,” tandasnya. 

Baca Juga: Generali Indonesia Perkuat Kanal Digital untuk Tingkatkan Penetrasi Industri Asuransi

Selanjutnya: 5 Alasan iPhone 16 Dilarang untuk Diperjualbelikan di Indonesia

Menarik Dibaca: 5 Alasan iPhone 16 Dilarang untuk Diperjualbelikan di Indonesia

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tri Sulistiowati