KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Asuransi Jiwa Generali Indonesia telah membayarkan klaim asuransi terkait Covid-19 senilai Rp 5 miliar. Chief Executif Officer Generali Indonesia Edy Tuhirman menyatakan klaim itu terdiri dari manfaat jiwa karena meninggal dunia dan manfaat kesehatan karena perawatan rumah sakit. “Hingga 30 Juni 2020, Generali Indonesia telah membayakan klaim terkait Covid-19 senilai Rp 5 miliar. Rinciannya 3 nasabah meninggal dunia, kami turut berbelasungkawa. Juga kepada 63 nasabah yang menjalani perawatan di rumah sakit,” ujar Edy saat mengelar konferensi pers digital pada Kamis (2/7). Saat kondisi serba tidak pasti, Generali Indonesia terus melakukan inovasi untuk meningkatkan pelayanan nasabah secara digital, antara lain fasilitas pembayaran premi online, klaim online serta fasilitas telemedicine dengan teknologi artificial intelligence, Dokter Leo.
Generali Indonesia sudah bayar klaim terkait Covid-19 senilai Rp 5 miliar
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Asuransi Jiwa Generali Indonesia telah membayarkan klaim asuransi terkait Covid-19 senilai Rp 5 miliar. Chief Executif Officer Generali Indonesia Edy Tuhirman menyatakan klaim itu terdiri dari manfaat jiwa karena meninggal dunia dan manfaat kesehatan karena perawatan rumah sakit. “Hingga 30 Juni 2020, Generali Indonesia telah membayakan klaim terkait Covid-19 senilai Rp 5 miliar. Rinciannya 3 nasabah meninggal dunia, kami turut berbelasungkawa. Juga kepada 63 nasabah yang menjalani perawatan di rumah sakit,” ujar Edy saat mengelar konferensi pers digital pada Kamis (2/7). Saat kondisi serba tidak pasti, Generali Indonesia terus melakukan inovasi untuk meningkatkan pelayanan nasabah secara digital, antara lain fasilitas pembayaran premi online, klaim online serta fasilitas telemedicine dengan teknologi artificial intelligence, Dokter Leo.