KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Asuransi Jiwa Generali Indonesia melihat pembatalan polis sebelum waktunya atau melakukan klaim nilai tebus (surrender) masih dalam tingkat wajar pada 2021. Marketing and Communication Group Head Generali Indonesia Vivin Arbianti Gautama menyatakan surrender merupakan kondisi yang normal terjadi dalam bisnis asuransi jiwa. “Ke depannya, tentu kami berharap tingkat surrender semakin kecil mengingat pentingnya proteksi asuransi di masa pandemi ini. Kami terus berupaya terus mendampingi nasabah di dalam setiap kondisi. Berbagai program-program, fitur, dan layanan nasabah terus kami kembangkan, sehingga nasabah bisa terus merasa Generali hadir memenuhi kebutuhan mereka dari sisi kesehatan dan finansial, tidak hanya pada saat terjadi klaim,” ujar Vivin kepada Kontan.co.id, Jumat (22/1).
Generali menilai tren surrender masih dalam tingkat wajar pada 2021
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Asuransi Jiwa Generali Indonesia melihat pembatalan polis sebelum waktunya atau melakukan klaim nilai tebus (surrender) masih dalam tingkat wajar pada 2021. Marketing and Communication Group Head Generali Indonesia Vivin Arbianti Gautama menyatakan surrender merupakan kondisi yang normal terjadi dalam bisnis asuransi jiwa. “Ke depannya, tentu kami berharap tingkat surrender semakin kecil mengingat pentingnya proteksi asuransi di masa pandemi ini. Kami terus berupaya terus mendampingi nasabah di dalam setiap kondisi. Berbagai program-program, fitur, dan layanan nasabah terus kami kembangkan, sehingga nasabah bisa terus merasa Generali hadir memenuhi kebutuhan mereka dari sisi kesehatan dan finansial, tidak hanya pada saat terjadi klaim,” ujar Vivin kepada Kontan.co.id, Jumat (22/1).