Generali Sebut Klaim Asuransi Penyakit Kritis Alami Peningkatan pada 2023



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Asuransi Jiwa Generali Indonesia (Generali Indonesia) menyatakan klaim asuransi penyakit kritis mengalami kenaikan pada 2023. Mengenai hal itu,

Chief Marketing Officer Generali Indonesia Vivin Arbianti Gautama mengatakan klaim penyakit kritis mengalami peningkatan sebesar 32,35% dari sisi jumlah kasus dan sebesar 34,16% dari sisi nominal klaim pada 2023. 

"Beberapa jenis penyakit kritis dengan kasus terbanyak, yakni kanker payudara, gagal ginjal kronis, sumbatan pembuluh darah jantung, serangan jantung, serta stroke," ungkapnya kepada Kontan, Selasa (26/3).


Sementara itu, Vivin menyebut premi asuransi penyakit kritis perusahaan juga terus tumbuh. Dia menyampaikan pertumbuhannya meningkat karena makin banyak masyarakat yang menyadari pentingnya proteksi penyakit kritis. 

Baca Juga: Lini Usaha Asuransi Properti Masih Menyokong Bisnis TRIPA

Vivin mengatakan asuransi penyakit kritis dan kesehatan begitu penting. Sebab, perkembangan penyakit saat ini memang cukup signifikan. Dia bilang risiko sakit, termasuk penyakit kritis, makin tinggi mengingat makin berkembangnya berbagai jennis penyakit, bahkan diduga masih banyak penyakit kritis yang belum teridentifikasi. 

"Belum lagi kekhawatiran emerging infectious disease (EIDs) yang berarti munculnya penyakit baru pada suatu populasi atau telah ada sebelumnya, tetapi meningkat dengan sangat cepat yang berpotensi menyebabkan kematian pada manusia dalam jumlah besar," tuturnya.

Oleh karena itu, Vivin menyampaikan Generali Indonesia akan terus cepat tanggap mengikuti perkembangan kesehatan. Salah satunya dengan menghadirkan produk MCI Pro, yakni produk asuransi yang memberikan perlindungan penyakit kritis dengan konsep sistem organ atau organ-based coverage, mulai dari tahap awal hingga katastropik, bahkan termasuk komplikasi diabetes. 

"MCI Pro memberikan perlindungan terhadap 7 sistem organ tubuh nasabah, yakni sistem kardiovaskular dan fungsi jantung, sistem dan fungsi hati, sistem dan fungsi ginjal, sistem pernapasan dan fungsi paru, sistem pencernaan, sistem sensorik, serta sistem syaraf dan fungsi neuromoskular. Selain itu, produk itu juga melindungi penyakit kritis lainnya, seperti kanker, stroke, serangan jantung, dan terminal illness," kata Vivin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tendi Mahadi