Generasi Muda Golkar minta Setnov serahkan diri



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua Generasi Muda Partai Golkar (GMPG) Ahmad Doli Kurnia meminta agar ketua umum partainya, Setya Novanto, segera menyerahkan diri kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Novanto yang merupakan tersangka korupsi KTP-elektronik ini, sampai sekarang masih 'menghilang' meski sudah dicari penyidik KPK di rumahnya.

"Bersama ini kami ingin sampaikan kepada SN untuk segera menyerahkan diri. Kepada siapa saja pendukungnya, termasuk keluarga, juga kepada pimpinan DPP Partai Golkar yang selama ini sangat dekat dengannya, segeralah beritahu dan sadarkan SN (Novanto), demi kepentingan bangsa, negara, termasuk untuk kepentingan diri dan keluarganya," ucap Doli dalam keterangan resminya, Kamis (16/11).

Doli juga bilang, selama ini KPK telah taat azas dan cukup bersabar dengan melayangkan beberapa kali panggilan resmi. Sekedar tahu sepanjang pengusutan kasus korupsi KTP-elektronik ini KPK telah 11 kali melayangkan surat untuk ketua DPR RI ini.


"Tidak hanya mangkir, tapi akhir-akhir ini penyerangan terhadap KPK pun dilakukan SN dengan sangat gencar. Bahkan serangan SN itu sudah juga melebar kepada institusi negara lainnya, termasuk kepada Presiden dan Wakil Presiden," tutur Doli.

Kaburnya Novanto menurutnya merupakan tindakan yang memalukan. Pasalnya Novanto merupakan pimpinan lembaga negara.

"Saya kira ini tragedi buat bangsa Indonesia. Seseorang yang sudah sampai pada level pimpinan lembaga tinggi negara dan salah satu partai politik terbesar, ternyata masih memiliki jiwa yang kerdil dan picik," tambah dia.

"Jangan biarkan SN menjadi musuh negara atau musuh rakyat, bila terus dibiarkan melakukan perlawanan," tambahnya.

Atas tindakan ini, Doli mendesak agar Novanto diberhentikan dari jabatan sebagai Ketua DPR RI maupun ketua umum partai.

Sekedar tahu, tim KPK mendatangi rumah Novanto sekitar pukul 21:40 WIB dan akhirnya meninggalkan kediamannya sekitar pukul 2:43 WIB dengan membawa sejumlah tas, koper dan perangkat CCTV.

Tindakan ini dilakukan setelah Novanto mangkir lagi dari panggilan penyidik KPK. Mestinya Novanto hari Rabu, 15 November 2017 diperiksa sebagai saksi untuk tersangka korupsi KTP-elektronik yang lain, Anang Sugiana Sudihardjo. Namun ia memilih menghadiri rapat di DPR RI.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia