Genjot bisnis syariah, Maybank terbitkan sukuk



JAKARTA. PT Bank Maybank Indonesia Tbk mengklaim, penawaran sukuk mudharabah berkelanjutan I Maybank Indonesia Tahap II mengalami banyak permintaan atau oversubscribed.

Maybank Indonesia menawarkan sukuk mudharabah tahap II dengan jumlah Rp 700 miliar dari target penghimpunan dana sebesar Rp 1 triliun.

Presiden Direktur Maybank Indonesia Taswin Zakaria mengatakan, sukuk mudharabah tahap II ini mengalami permintaan tinggi di pasar. 


Selama masa penawaran awal (bookbuilding) pada 25 April 2016-16 Mei 2016, permintaan pasar terhadap sukuk mudharabah mengalami oversubscribed sebesar 200% atau 2x dari rencana jumlah penerbitan.

“Penerbitan sukuk mudharabah ini akan mendukung pertumbuhan bisnis unit usaha syariah,” katanya, dari informasi yang diterima KONTAN, Selasa (7/6). 

Setelah mencermati minat pasar, Maybank Indonesia telah menetapkan tingkat pendapatan bagi hasil sukuk mudharabah bertenor tiga tahun ini sebesar 8,25% per tahun.

Periode penawaran umum sukuk mudharabah tahap II ini berlangsung pada tanggal 6-7 Juni 2016, penjatahan pada 8 Juni 2016, distribusi dan penerbitan pada 10 Juni 2016 serta pencatatan di Bursa Efek Indonesia pada 13 Juni 2016. 

Sebelumnya Maybank Indonesia telah menerbitkan sukuk mudharabah tahap I sebesar Rp 300 miliar pada tanggal 8 Juli 2014.

Selain itu, Maybank Indonesia juga menerbitkan obligasi subordinasi berkelanjutan II Maybank Indonesia tahap II (obligasi subordinasi) sebesar Rp 800 miliar. 

Obligasi subordinasi ini rencananya diterbitkan tanpa warkat, berjangka waktu tujuh tahun sejak tanggal emisi dengan tingkat bunga tetap yang ditawarkan sebesar 9,625% per tahun. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dikky Setiawan