Genjot digital banking, Stanchart bidik 20 partner



JAKARTA. Standart Chartered Bank Indonesia (Stanchart Indonesia) berusaha meningkatkan kinerja pada tahun ini. Caranya, dengan menggenjot  transaksi digital banking.

Rino Donosepoetro, Chief Executive Officer Stanchart Indonesia mengatakan, ke depan, semua transaksi di bank diarahkan ke platform digital. “Kami sudah melakukan penyesuaian infrastruktur ke arah digital,” ujar Rino dalam acara penandatanganan kerja sama dengan MPM Finance, Selasa (2/5).

Menurut Rino, bisnis digital banking di Indonesia mempunyai potensi yang cukup besar. Oleh karena itu, ke depan, Stanchart akan banyak melakukan investasi ke arah digital banking. Namun, ia belum mau merinci nilai investasi Stanchart di digital banking.


Beberapa produk digital banking andalan Stanchart yaitu internet dan mobile banking, virtual account, ewallet plan. Rino mengatakan, produk mobile banking Stanchart sudah dilengkapi finger plan untuk memudahkan identifikasi.

Untuk meningkatkan transaksi digital banking, Stanchart juga akan menggandeng 20 perusahaan di bidang multifinance, asuransi, konsumer dan telekomunikasi pada tahun ini. Hal tersebut diharapkan bisa meningkatkan transaksi baik di bisnis korporasi maupun ritel.

Michael Sugirin, Country Head of Transaction Banking Standard Charered Bank Indonesia menargetkan, dalam lima tahun, jumlah transaksi digital banking bisa naik double digit. “Dua bulan lalu kami sudah menggandeng Artajasa dan Indomaret sebagai partner untuk meningkatkan transaksi,” tuturnya.

Sampai Maret 2017, Stanchart Indonesia mencatatkan laba bersih sebesar Rp 108 miliar atau turun 26,47% secara tahunan atau year on year (yoy). Penurunan laba ini disebabkan pendapatan bunga bersih yang turun 18,81% yoy menjadi Rp 505 miliar.

Dari sisi pendapatan fee based (berbasis biaya) sampai Maret 2017, tercatat sebesar Rp 187 miliar atau turun 5,08% yoy. Dari sisi intermediasi, dalam tiga bulan pertama, Stanchart mencatat realisasi kredit sebesar Rp 24,03 triliun atau turun 6,52% yoy.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dupla Kartini