KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perkembangan reksadana exchange traded fund (ETF) masih lambat. Per 16 Desember 2017, dana kelolaan reksadana ETF tercatat Rp 8,5 triliun, sedangkan total dana kelolaan reksadana konvensional mencapai Rp 450 triliun. Direktur Pengelolaan Investasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sujanto mengatakan, untuk mendukung perkembangan industri reksadana ETF, pihaknya akan mengkaji peraturan terkait produk tersebut. Ke depan, kata Sujanto, OJK akan menyempurnakan regulasi. Diantaranya, mengatur batas maksimal penarikan dana alias redemption oleh sponsor dan dealer partisipan per hari bursa. Lalu, mengatur intensif bagi PE yang menjadi dealer partisipan dan menyempurnakan peraturan bank (agen penjual efek reksadana/APERD) dan pihak lainnya sebagai sponsor.
Genjot ETF, OJK akan sempurnakan regulasi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perkembangan reksadana exchange traded fund (ETF) masih lambat. Per 16 Desember 2017, dana kelolaan reksadana ETF tercatat Rp 8,5 triliun, sedangkan total dana kelolaan reksadana konvensional mencapai Rp 450 triliun. Direktur Pengelolaan Investasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sujanto mengatakan, untuk mendukung perkembangan industri reksadana ETF, pihaknya akan mengkaji peraturan terkait produk tersebut. Ke depan, kata Sujanto, OJK akan menyempurnakan regulasi. Diantaranya, mengatur batas maksimal penarikan dana alias redemption oleh sponsor dan dealer partisipan per hari bursa. Lalu, mengatur intensif bagi PE yang menjadi dealer partisipan dan menyempurnakan peraturan bank (agen penjual efek reksadana/APERD) dan pihak lainnya sebagai sponsor.