JAKARTA. Pemerintah mengurangi setoran dividen perusahaan plat merah ke kocek negara. Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan, pemangkasan setoran dividen BUMN berlaku bagi perusahaan yang bergerak di sektor infrastruktur. Contohnya seperti PT Pelindo, PT Hutama Karya, PT Angkasa Pura dan PT Jasa Marga. "Ini (pengurangan) dalam konteks memperkuat permodalan mereka dalam menambah proyek infrastruktur," ujar Bambang, Selasa (9/12). Pemerintahan Joko Widodo berniat mengenjot pembangunan infrastruktur tahun depan. Untuk pembangunan infrastruktur ini, pemerintah berharap perusahaan plat merah ikut andil. Salah satu kendalanya adalah permodalan. Selain mengurangi jatah dividen, pemerintah juga bersedia memberikan Penyertaan Modal Negara (PMN) apabila ada BUMN yang membutuhkan.
Genjot infrastruktur, dividen BUMN dipangkas
JAKARTA. Pemerintah mengurangi setoran dividen perusahaan plat merah ke kocek negara. Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan, pemangkasan setoran dividen BUMN berlaku bagi perusahaan yang bergerak di sektor infrastruktur. Contohnya seperti PT Pelindo, PT Hutama Karya, PT Angkasa Pura dan PT Jasa Marga. "Ini (pengurangan) dalam konteks memperkuat permodalan mereka dalam menambah proyek infrastruktur," ujar Bambang, Selasa (9/12). Pemerintahan Joko Widodo berniat mengenjot pembangunan infrastruktur tahun depan. Untuk pembangunan infrastruktur ini, pemerintah berharap perusahaan plat merah ikut andil. Salah satu kendalanya adalah permodalan. Selain mengurangi jatah dividen, pemerintah juga bersedia memberikan Penyertaan Modal Negara (PMN) apabila ada BUMN yang membutuhkan.