JAKARTA. Realisasi proyek infrastruktur di Indonesia masih jauh dari harapan. Karena itu, Kementerian Keuangan (Kemkeu) akan membentuk sebuah unit khusus bernama Public Private Partnership (PPP) center untuk mendukung percepatan proyek berskema kerja sama pemerintah swasta tersebut. Dirjen Pengelolaan Utang Kemkeu Robert Pakpahan mengatakan, PPP Center hanya bertugas untuk memproses dukungan pembiayaan yang diberikan pemerintah. Dukungan tersebut bisa berupa Viability Gap Fund (VGF), asisten teknikal, bantuan di dalam tender proses atau penjaminan pembiayaan infrastruktur. Untuk proyeknya sendiri berasal dari Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas yang memang mengurusi soal kelayakan suatu proyek untuk diajukan. "Bertugas dedicated memproses dukungan apa yang bisa diberikan," ujar Robert, Jumat (15/11). Robert menjelaskan, tidak hanya soal dukungan finansial saja yang akan diurus Kemkeu. Evaluasi setelah proyek itu dibangun pun akan dilakukan PPP Center. Nantinya, lanjut Robert, PPP Center ini akan berada di bawah naungan Kemkeu. Rencananya, untuk sementara akan berada di bawah Direktorat Jenderal Pengelolaan Utang (DJPU). Selanjutnya, PPP akan berada di bawah kewenangan Badan Kebijakan Fiskal (BKF). Targetnya, PPP Center ini akan beroperasi pada akhir tahun 2014 mendatang. Ada alasan pembentukan unit bernama PPP Center ini. Dari tahun 2011 hingga 2013 baru ada 21 proyek yang berhasil ditenderkan.
Genjot infrastruktur, Kemkeu akan buat PPP Center
JAKARTA. Realisasi proyek infrastruktur di Indonesia masih jauh dari harapan. Karena itu, Kementerian Keuangan (Kemkeu) akan membentuk sebuah unit khusus bernama Public Private Partnership (PPP) center untuk mendukung percepatan proyek berskema kerja sama pemerintah swasta tersebut. Dirjen Pengelolaan Utang Kemkeu Robert Pakpahan mengatakan, PPP Center hanya bertugas untuk memproses dukungan pembiayaan yang diberikan pemerintah. Dukungan tersebut bisa berupa Viability Gap Fund (VGF), asisten teknikal, bantuan di dalam tender proses atau penjaminan pembiayaan infrastruktur. Untuk proyeknya sendiri berasal dari Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas yang memang mengurusi soal kelayakan suatu proyek untuk diajukan. "Bertugas dedicated memproses dukungan apa yang bisa diberikan," ujar Robert, Jumat (15/11). Robert menjelaskan, tidak hanya soal dukungan finansial saja yang akan diurus Kemkeu. Evaluasi setelah proyek itu dibangun pun akan dilakukan PPP Center. Nantinya, lanjut Robert, PPP Center ini akan berada di bawah naungan Kemkeu. Rencananya, untuk sementara akan berada di bawah Direktorat Jenderal Pengelolaan Utang (DJPU). Selanjutnya, PPP akan berada di bawah kewenangan Badan Kebijakan Fiskal (BKF). Targetnya, PPP Center ini akan beroperasi pada akhir tahun 2014 mendatang. Ada alasan pembentukan unit bernama PPP Center ini. Dari tahun 2011 hingga 2013 baru ada 21 proyek yang berhasil ditenderkan.