Genjot Investasi Hijau, Pemerintah Luncurkan Panduan Investasi Lestari



KONTAN.CO.ID - NUSA DUA. Genjot investasi hijau atau investasi berkelanjutan di Indonesia, Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) meluncurkan panduan investasi lestari.

Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia menyebutkan, peluncuran panduan lestari sejalan dengan komitmen Indonesia dalam membangun ekonomi hijau.

“Selama ini kita ribut terus menyangkut dengan investasi merusak lingkungan, investasi tidak perhatikan rakyat, itu terus didengungkan. Saya bilang sama Pak Indra (Deputi Bidang Perencanaan Penanaman Modal), coba dipikirkan bagaimana ada panduan investasi domestik sehingga orang nggak ribut lagi,” katanya, Senin (14/11).


Penyusunan panduan investasi lestari ini merupakan hasil kolabarasi Kementerian Investasi/BKPM dengan Koalisasi Ekonomi Membumi, Kadin, Apindo, perwakilan dari organisasi masyarakat, akademisi, investor, lembaga keuangan, dan pelaku UMKM.

Baca Juga: Menteri Investasi: Pembahasan Kesenjangan Biaya Kredit Karbon di G20 Deadlock

Deputi Bidang Perencanaan Penanaman Modal Kementerian Investasi/ BKPM Indra Darmawan mengatakan, panduan ini akan melengkapi panduan lain yang sudah ada tentang ekonomi hijau.

"Melengkapi milik OJK yaitu green taxonomi, Bappenas punya  Indeks Ekonomi Hijau dan Kementerian keuangan yang punya ESG Framework adn Manual," jelas Indra.

Sementara targetnya akan disesuaikan dengan target nasional seperti target penurunan emisi karbon yakni 31,89% dengan kemampuan sendiri dan 43,20% dengan dukungan internasional pada 2030 atau target bauran energi baru terbarukan yang mencapai 23% pada 2030.

"Panduan ini mendukung kearah situ," kata Indra.

Baca Juga: Bali Kompendium Diresmikan, Strategi untuk Keadilan Berinvestasi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Khomarul Hidayat