KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah menyiapkan insentif menarik bagi kontraktor minyak dan gas untuk mendorong iklim investasi hulu minyak dan gas bumi (migas) di Indonesia. Hal ini tercantum dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 13/2024 tentang Kontrak Bagi Hasil Migas Gross Split yang baru. Direktur Pembinaan Usaha Hulu Migas ESDM Ariana Soemanto mengatakan Permen tersebut merupakan perbaikan dari kontrak bagi hasil migas gross split yang sudah mendapatkan masukan dari para stakeholde. "Jadi sinyal positif perbaikan investasi hulu migas. Di samping itu, juga ada fleksibilitas kontrak skema gross split ke cost recovery di mana beberapa blok migas saat ini sedang berproses untuk beralih dari skema gross split ke cost recovery," kata Ariana saat ditemui di Kementerian ESDM, Senin (2/9).
Genjot Investasi Hulu Migas, Pemerintah Beri Insentif Menarik ke Kontraktor Migas
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah menyiapkan insentif menarik bagi kontraktor minyak dan gas untuk mendorong iklim investasi hulu minyak dan gas bumi (migas) di Indonesia. Hal ini tercantum dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 13/2024 tentang Kontrak Bagi Hasil Migas Gross Split yang baru. Direktur Pembinaan Usaha Hulu Migas ESDM Ariana Soemanto mengatakan Permen tersebut merupakan perbaikan dari kontrak bagi hasil migas gross split yang sudah mendapatkan masukan dari para stakeholde. "Jadi sinyal positif perbaikan investasi hulu migas. Di samping itu, juga ada fleksibilitas kontrak skema gross split ke cost recovery di mana beberapa blok migas saat ini sedang berproses untuk beralih dari skema gross split ke cost recovery," kata Ariana saat ditemui di Kementerian ESDM, Senin (2/9).