JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) mengharapkan Undang-undang terkait privatisasi direvisi agar mempermudah perusahaan anak usaha BUMN bisa melantai di bursa saham. Pasalnya, investor pasar modal lebih meminati saham-saham perusahaan BUMN yang memberi imblai hasil yang lebih menjanjikan. Tito Sulistio, Direktur Utama BEI mengatakan, saat ini peluang dana repatriasi yang bisa masuk ke pasar modal sangat besar. Oleh karena itu, pihaknya sangat berharap semakin banyak anak-anak usaha BUMN yang melantai di bursa saham. Namun, IPO anak-anak pelat merah tersebut terkendala karena proses perizinan yang sangat panjang. Oleh karena itu, Tito berharap agar UU BUMn terkait privatisasi bisa direvisi agar tidak anak BUMN bisa lebih mudah melantai di bursa untuk menampung dana repatriasi yang potensinya sangat besar.
Genjot IPO, BEI minta relaksasi UU Privatisasi
JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) mengharapkan Undang-undang terkait privatisasi direvisi agar mempermudah perusahaan anak usaha BUMN bisa melantai di bursa saham. Pasalnya, investor pasar modal lebih meminati saham-saham perusahaan BUMN yang memberi imblai hasil yang lebih menjanjikan. Tito Sulistio, Direktur Utama BEI mengatakan, saat ini peluang dana repatriasi yang bisa masuk ke pasar modal sangat besar. Oleh karena itu, pihaknya sangat berharap semakin banyak anak-anak usaha BUMN yang melantai di bursa saham. Namun, IPO anak-anak pelat merah tersebut terkendala karena proses perizinan yang sangat panjang. Oleh karena itu, Tito berharap agar UU BUMn terkait privatisasi bisa direvisi agar tidak anak BUMN bisa lebih mudah melantai di bursa untuk menampung dana repatriasi yang potensinya sangat besar.