KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Emiten angkutan laut, PT Pelayaran Nasional Ekalya Purnamasari Tbk (
ELPI) melalui anak usahanya, PT Samudra Luas Sejahtera Abadi (SLSA) telah meluncurkan kapal Mother Vessel Supramax di Batam. Direktur Samudera Luas Sejahtera Abadi Rachmat Tri Jaya menjelaskan, kapal anyar tersebut bernama Maharaja Nusantara S-01. Adapun kode S01 disematkan sebagai identitas Supramax.
Baca Juga: Rambah Bidang Transhipment, Pelayaran Nasional Ekalya (ELPI) Tambah Satu Kapal Baru "Kami mempunyai target akan ada kapal Supramax baru lagi ke depannya, sehingga nanti akan terdapat S-02, S-02 dan seterusnya," jelas dia dalam keterangannya, Kamis (3/8). Sekadar mengingatkan, untuk membeli kapal Mother Vessel ELPI perlu merogoh kocek sebesar US$ 10,75 juta. Dana tersebut akan berasal dari kredit investasi dari Bank OCBC-NISP. Direktur Pelayaran Nasional Ekalya Purnamasari Eka Taniputra menimpali, pada tahap awal MV Maharaja Nusantara yang merupakan transhipment ditargetkan dapat berpotensi pada akhir Agustus. "Akan beroperasi dari Kalimantan Selatan ke Sulawesi Tengah dan Halmahera dengan pengangkutan batu bara sekitar kurang lebih 1,1 juta metrik ton per tahunnya," kata Eka.
Saat ini MV Maharaja Nusantara dalam proses
docking dan diperkirakan akan selesai di pekan kedua Agustus. Kemudian pada pekan keempat Agustus setelah proses administrasi perizinan kapal ini bisa beroperasi.
Baca Juga: Pelayaran Nasional Ekalya (ELPI) Tambah Kepemilikan Saham di SLSA Sejalan dengan kehadiran kapal baru, Eka optimistis ke depannya SLSA dapat memberikan kinerja keuangan yang positif dengan harapan, kinerja ELPI secara konsolidasi juga akan ikut terdongkrak. "SLSA sendiri kedepannya mendapatkan potensi pendapatan Rp 1,3 triliun untuk kontrak 10 tahun angkutan batu bara di wilayah Indonesia," imbuhnya. Terlebih, ELPI optimistis akan prospek bisnis batubara yang masih menjanjikan hingga 5-10 tahun mendatang. Mengingat batubara merupakan pasokan untuk pembangkit tenaga listrik. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Yudho Winarto