JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai perlu ada perhatian khusus pada sektor pangan seperti pertanian, peternakan dan perikanan untuk mendongkrak pertumbuhannya. Karena, sektor ini memiliki potensi bisnis yang besar jika dikelola dengan baik. Muliaman D. Hadad, Ketua Dewan Komisioner OJK, mengatakan, ada sejumlah tantangan yang perlu diperbaiki agar sektor pangan ini menerima pinjaman bank. OJK mencatat, kredit perbankan kepada sektor pertanian, perburuan dan kehutanan, peternakan, kelautan, dan perikanan masih kecil, namun menujukan peningkatan dari tahun ketahun. Pada tahun 2014, kredit perbankan pada sektor pangan ini mencapai Rp 212 triliun atau 5,8% dari total kredit atau tumbuh sebesar 19,5%. "Untuk tahun ini diperkirakan tumbuh 20,3% atau senilai Rp 43 triliun," kata Muliaman, pada paparan rilis, Jumat (13/2). Adapun faktor-faktor penghambat pembiayaan sektor pangan di antaranya pertama, akses keuangan yakni keterbatasan jangkauan jaringan lembaga keuangan, produk keuangan yang tiak sesuai dengan karakteristik usaha sektor pertanian, peternakan, dan perikanan. Selain itu, ketiadaaan jaminan dan administrasi yang rumit.
Genjot kredit, sektor pangan harus dibenahi
JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai perlu ada perhatian khusus pada sektor pangan seperti pertanian, peternakan dan perikanan untuk mendongkrak pertumbuhannya. Karena, sektor ini memiliki potensi bisnis yang besar jika dikelola dengan baik. Muliaman D. Hadad, Ketua Dewan Komisioner OJK, mengatakan, ada sejumlah tantangan yang perlu diperbaiki agar sektor pangan ini menerima pinjaman bank. OJK mencatat, kredit perbankan kepada sektor pertanian, perburuan dan kehutanan, peternakan, kelautan, dan perikanan masih kecil, namun menujukan peningkatan dari tahun ketahun. Pada tahun 2014, kredit perbankan pada sektor pangan ini mencapai Rp 212 triliun atau 5,8% dari total kredit atau tumbuh sebesar 19,5%. "Untuk tahun ini diperkirakan tumbuh 20,3% atau senilai Rp 43 triliun," kata Muliaman, pada paparan rilis, Jumat (13/2). Adapun faktor-faktor penghambat pembiayaan sektor pangan di antaranya pertama, akses keuangan yakni keterbatasan jangkauan jaringan lembaga keuangan, produk keuangan yang tiak sesuai dengan karakteristik usaha sektor pertanian, peternakan, dan perikanan. Selain itu, ketiadaaan jaminan dan administrasi yang rumit.