KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Victoria International Tbk (BVIC) terus berupaya menambah modal inti hingga mencapai Rp 3 triliun. Hal ini sesuai dengan ketentuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang mensyaratkan setiap bank memiliki modal inti minimum Rp 3 triliun pada akhir 2022. ”Dalam memenuhi ketentuan modal inti minimum Rp 3 triliun di akhir 2022, Bank berkomitmen melakukan peningkatan modal dengan langkah-langkah diantaranya secara organik maupun anorganik,” ujar Ahmad Fajar, Direktur Utama Bank Victoria International dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia pada Selasa (5/4). Adapun cara organik ialah dengan membukukan laba bersih. Sedangkan langkah anorganik ditempuh melalui divestasi anak usaha perusahaan, melalui penambahan modal (rights issue), dan strategic partner.
BVIC Chart by TradingView