KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Pegadian memberikan promo gratis biaya penitipan selama enam bulan bagi nasabah yang baru membuka Tabungan Emas Pegadaian mulai 29 September 2022 hingga 29 Maret 2023. Promo ini diberikan untuk sebagai upaya daya tarik kepada pengguna aplikasi Tokopedia agar memanfaatkan produk Tabungan Emas Pegadaian sebagai salah satu solusi pengelolaan keuangan. Selain itu, promo ini sebagai apresiasi terhadap nasabah baru atas dukungan mereka dalam menggunakan transaksi digital yang digagas oleh Tokopedia dan Pegadaian.
Sebagai informasi, biaya titipan adalah biaya pengelolaan saldo tabungan emas milik nasabah yang secara fisik dititipkan di Pegadaian. Adapun, biaya pengelolaan secara tidak langsung menjadi bukti bahwa tabungan emas milik nasabah dijamin keberadaannya secara fisik. Kepala Departemen Komunikasi Perusahaan Pegadaian Basuki Tri Andayani menyatakan Pegadaian terus konsisten melakukan transformasi baik di sektor digital maupun kultural.
Baca Juga: Fluktuatif, Cek Harga Emas Hari Ini (Kamis, 29 September 2022) di Pegadaian "Salah satu implementasi transformasi bisnis yang dilakukan adalah penggunaan aplikasi Pegadaian Digital sebagai sarana transaksi maupun komunikasi," tutur Basuki dalam keterangan resminya, Rabu (28/9). Basuki menambahkan, saat ini jumlah nasabah Tabungan Emas Pegadaian sampai dengan Agustus 2022 sebanyak 5,3 Juta orang. Sementara itu pengunduh aplikasi Pegadaian Digital tercatat 2,9 juta orang atau meningkat 14,92% dibandingkan periode yang sama tahun lalu. "Ini menjadi tantangan kami untuk mengajak agar seluruh nasabah tabungan emas dapat memanfaatkan aplikasi Pegadaian Digital," ujar Basuki. Aplikasi ini, kata Basuki sangat memudahkan nasabah dalam melakukan transaksi menambah saldo tabungan (top up), menjual atau menggadai. Transaksi bisa dilakukan di mana saja dan kapan saja meskipun hari libur. Ihwal bagaimana cara mengaktifkan aplikasi Pegadaian Digital, nasabah harus mempunyai rekening bank BRI, BNI, Mandiri dan BCA. "Hal menjadi hambatan tersendiri mengingat sebagian nasabah Pegadaian adalah nasabah tradisional yang tidak mempunyai rekening bank," kata Basuki. Basuki mengaku, di lapangan ditemukan bahwa sebagian masyarakat mempunyai tabungan emas secara fisik berupa emas batangan maupun perhiasan. Bagi mereka yang memegang emas secara fisik menjadi bagian dari status sosial.
Baca Juga: Soal Pembentukan Bullion Bank, Pemerintah Masih Susun Draft Undang-Undangnya Sementara sebagian yang lain tidak menyukai emas secara fisik dengan alasan keamanan, sehingga mereka memilih tabungan emas secara digital melalui aplikasi, karena lebih mengutamakan menabung emas untuk melindungi nilai aset (
hedging). Kedua tipe nasabah ini menurut Basuki telah diakomodir oleh Pegadaian dengan produk Cicil Emas dan Tabungan Emas. Menabung emas secara tradisional maupun digital, kata Basuki, keduanya sama-sama baik dan bermanfaat selain untuk melindungi nilai aset. "Emas juga dapat dijadikan sarana merencanakan keuangan masa depan serta dapat digunakan sebagai jaring pengaman di masa krisis," pungkas Basuki. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Anna Suci Perwitasari