Genjot Pembiayaan, CIMB Niaga Syariah Luncurkan KPR Xtra Manfaat iB



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Unit Usaha Syariah (UUS) PT Bank CIMB Niaga Tbk atau CIMB Niaga Syariah resmi meluncurkan produk pembiyaan baru yakni KPR Xtra Manfaat iB, pada rangkaian acara Haya Festival 2023 di Bandung, Sabtu (25/2).

Head of Sharia Consumer CIMB Niaga Bung Aldilla menyatakan KPR Xtra Manfaat iB adalah adalah fasilitas pembiayaan KPR yang dapat dihubungkan dengan 9 rekening tabungan CIMB Niaga dan memberikan benefit berupa angsuran lebih ringan atau lunas lebih cepat.

Menariknya, kata dia, tabungan yang dihubungkan tetap bebas digunakan dan rekening tabungan bisa milik siapa saja (tidak harus keluarga).


“Produk ini relevan dengan kondisi pasar KPR di Indonesia, di mana nasabah cenderung memilih pembiayaan KPR dengan suku bunga rendah agar angsurannya ringan dan keinginan  agar KPRnya bisa cepat lunas agar terhindar dari beban yang lebih besar. Dengan inovasi produk ini, kami optimis KPR Syariah akan terus tumbuh berkelanjutan,” ujarnya melaui keterangan resmi yang diterima Kontan, Minggu (26/2).

Baca Juga: Penyaluran Kredit Pemilikan Rumah atau Apartemen Mulai Menunjukan Perbaikan

Sebelumnya, Sharia Financing Sales Head CIMB Niaga, Ferry Finenko mengungkapkan dengan KPR Xtra Manfaat iB nasabah bisa mendapatkan keuntungan dengan menghubungkan tabungan yang digunakan sebagai pendebetan seperti tabungan pendidikan, tabungan istri hingga tabungan kerabat yang bisa diperhitungkan.

“Bagi hasil dari tabungan tersebut sampai sembilan rekening itu bisa dihubungkan dan akan berkontribusi untuk mengurangi dari porsi Ujroh atau margin-nya,” katanya saat ditemui KONTAN di Jakarta.

Ferry mencontohkan, apabila ada satu nasabah mengambil pembiayaan KPR seharga Rp 1 miliar dalam jangka waktu 15 tahun dengan margin 5%, angsuran Rp 15 juta per bulan maka porsi margin yang akan ditawarkan ada dua pilihan.

Dengan mengambil KPR Xtra Manfaat iB bisa pilih mau dihubungkan dengan rekening pribadi, anak, istri atau saudara. Manfaatnya ada dua mau dengan skema angsuran setiap bulan lebih kecil, jadi angsuran Rp 15 juta per bulan karena tadi diperhitungkan ada bagi hasil dari beberapa tabungan yang dihubungkan maka angsuran di bulan berikutnya hanya Rp 8 juta atau Rp 9 juta per bulan.

“Atau kedua skemanya adalah dengan angsuran tetap Rp 15 juta per bulan namun karena tadi schedule awalnya 15 tahun dan dihubungkan dengan beberapa rekening dari pihak nasabah, maka tadinya 15 tahun lunas bisa jadi lebih cepat mungkin sekitar 12 bahkan 8 tahun,” ujarnya.

Baca Juga: Perbankan Targetkan Penyaluran KPR Tumbuh Double Digit di Tahun Ini

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Khomarul Hidayat