Genjot pembiayaan UMKM, plafon KUR diubah



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akan menambah plafon kredit dalam program Kredit Usaha Rakyat (KUR). Plafon KUR tanpa jaminan akan dinaikkan menjadi Rp 100 juta. Sebelumnya KUR tanpa jaminan yang diberikan oleh pemerintah memiliki plafon sebesar Rp 50 juta.

Tidak hanya KUR tanpa jaminan, plafon KUR bagi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) juga akan dinaikkan. Sebelumnya plafon KUR UMKM sebesar Rp 10 miliar naik menjadi Rp 20 miliar. "Ini perubahan-perubahan yang diharapkan untuk segera dapat dilaporkan ke bapak Presiden," ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Kantor Presiden usai rapat terbatas, Senin (5/4).

Baca Juga: UMKM penerima BPUM 2020 bisa dapat lagi tahun ini, ini ketentuan dan syaratnya


Airlangga menerangkan program KUR belum maksimal menjaring pelaku UMKM. Kredit UMKM yang berada di bawah KUR saat ini hanya 6 juta pelaku usaha dibandingkan di luar KUR mencapai lebih dari 60 juta. Upaya peningkatan plafon juga diikuti dengan menariknya suku bunga yang ditawarkan. Airlangga bilang bahwa Presiden Joko Widodo meminta suku bunga KUR berada di angka 6%.

Hal tersebut dilakukan untuk meningkatkan penyaluran KUR. Saat ini rata-rata penyaluran KUR masih sebesar 20% dari total kredit yang disalurkan. "Presiden memberikan arahan bahwa kredit UMKM ini ditargetkan di tahun 2024 adalah lebih dari 30%. Jadi dari rata-rata 20% diangkat menjadi lebih dari 30%," terang Airlangga.

Berdasarkan data yang disampaikan Airlangga, tahun 2020 lalu jumlah KUR yang disalurkan mencapai Rp 198,53 triliun. Penyaluran terbesar diberikan kepada kreditur dengan nilai Rp 10 juta hingga Rp 50 juta.

Kreditur dengan nilai itu disampaikan Airlangga mencapai 65% dari total KUR yang disalurkan atau Rp 128 triliun untuk 3,6 juta nasabah. Sementara untuk KUR kecil sebesar Rp 50 juta sampai Rp 500 juta disalurkan kepada 2,4 juta nasabah dengan nilai total Rp 59 triliun.

Selanjutnya: Jokowi targetkan pembiayaan UMKM capai 30% dari total kredit yang disalurkan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Handoyo .