JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan menggenjot pendapatan negara dari sektor mineral. Caranya dengan membuat Harga Mineral Acuan (HMA) yang menggantikan Harga Patokan Mineral (HPM). Maklum, selama ini Indonesia masih mengekor harga dari beberapa indeks harga di luar negeri. Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama Kementerian ESDM, Sujatmiko mengatakan pada bulan ini HMA sudah bisa diterbitkan. "Tahun lalu HPM sudah dibuat, untuk HMA tujuannya sebagai dasar evaluasi dan penghitungan harga mineral yang mengacu pada pasar logam nasional," katanya, Kamis (4/8).
Genjot pendapatan, ESDM bikin harga acuan mineral
JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan menggenjot pendapatan negara dari sektor mineral. Caranya dengan membuat Harga Mineral Acuan (HMA) yang menggantikan Harga Patokan Mineral (HPM). Maklum, selama ini Indonesia masih mengekor harga dari beberapa indeks harga di luar negeri. Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama Kementerian ESDM, Sujatmiko mengatakan pada bulan ini HMA sudah bisa diterbitkan. "Tahun lalu HPM sudah dibuat, untuk HMA tujuannya sebagai dasar evaluasi dan penghitungan harga mineral yang mengacu pada pasar logam nasional," katanya, Kamis (4/8).