KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah tidak punya pilihan lain selain menargetkan rasio pajak meningkat menjadi 12,3% pada 2025 untuk menggenjot penerimaan pajak. Hal itu lantaran rasio pajak masih terus menurun dalam sepuluh tahun terakhir. Direktur Eksekutif Pratama-Kreston Tax Research Institute Prianto Budi Saptono melihat target pemerintah untuk menaikan rasio pajak menjadi 12,3% pada tahun 2025 sudah realistis. Hal itu karena memang tidak ada pilihan lain bagi pemerintah selain meningkatkan rasio pajak. "Langkah pemerintah pada saat ini sudah on the track," ungkap Prianto kepada Kontan, Jumat (13/9).
Genjot Penerimaan Pajak, Pemerintah Tidak Punya Pilihan, Rasio Pajak Harus Naik
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah tidak punya pilihan lain selain menargetkan rasio pajak meningkat menjadi 12,3% pada 2025 untuk menggenjot penerimaan pajak. Hal itu lantaran rasio pajak masih terus menurun dalam sepuluh tahun terakhir. Direktur Eksekutif Pratama-Kreston Tax Research Institute Prianto Budi Saptono melihat target pemerintah untuk menaikan rasio pajak menjadi 12,3% pada tahun 2025 sudah realistis. Hal itu karena memang tidak ada pilihan lain bagi pemerintah selain meningkatkan rasio pajak. "Langkah pemerintah pada saat ini sudah on the track," ungkap Prianto kepada Kontan, Jumat (13/9).