KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, penerimaan cukai hingga akhir Agustus 2020 mencapai Rp 97,71 triliun atau 56,74% dari targetnya. Penerimaan cukai itu terdiri atas cukai Hasil Tembakau (HT), Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA), dan Etil Alkohol (EA), tumbuh sebesar 4,93% dibandingkan bulan Agustus tahun 2019. Jika dirinci berdasarkan level pertumbuhan kumulatifnya, pertumbuhan cukai atas EA menjadi yang tertinggi yaitu 140,43% year on year (yoy). Meskipun lebih rendah dibandingkan bulan sebelumnya.
Genjot penerimaan tahun depan, Bea Cukai akan tingkatkan pemberantasan rokok ilegal
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, penerimaan cukai hingga akhir Agustus 2020 mencapai Rp 97,71 triliun atau 56,74% dari targetnya. Penerimaan cukai itu terdiri atas cukai Hasil Tembakau (HT), Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA), dan Etil Alkohol (EA), tumbuh sebesar 4,93% dibandingkan bulan Agustus tahun 2019. Jika dirinci berdasarkan level pertumbuhan kumulatifnya, pertumbuhan cukai atas EA menjadi yang tertinggi yaitu 140,43% year on year (yoy). Meskipun lebih rendah dibandingkan bulan sebelumnya.