KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemekeu) memandang tahun 2019 bukanlah tahun yang akan lebih mudah dalam hal mengumpulkan penerimaan negara. Lantas, berbagai strategi pun diluncurkan untuk memastikan potensi penerimaan makin maksimal, terutama penerimaan perpajakan. Setelah kolaborasi Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) pada 2017 lalu, yaitu melalui penggabungan Nomor Identitas Kepabeanan (NIK) dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) menjadi single ID, sinergi antar ditjen Kemkeu diperluas. Tahun ini DJP serta DJBC turut menggandeng Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) dalam rangka melakukan program secondment untuk semakin meningkatkan potensi penerimaan negara.
Genjot penerimaan, tiga Ditjen Kemkeu bersinergi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemekeu) memandang tahun 2019 bukanlah tahun yang akan lebih mudah dalam hal mengumpulkan penerimaan negara. Lantas, berbagai strategi pun diluncurkan untuk memastikan potensi penerimaan makin maksimal, terutama penerimaan perpajakan. Setelah kolaborasi Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) pada 2017 lalu, yaitu melalui penggabungan Nomor Identitas Kepabeanan (NIK) dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) menjadi single ID, sinergi antar ditjen Kemkeu diperluas. Tahun ini DJP serta DJBC turut menggandeng Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) dalam rangka melakukan program secondment untuk semakin meningkatkan potensi penerimaan negara.