JAKARTA. Genjot jumlah peserta, dua lembaga jaminan sosial yakni BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan melakukan sinkronisasi data. Sinkronisasi data ini juga bertujuan dapat mempermudah layanan peserta BPJS. Duo BPJS itu sepakat membentuk portal bersama guna harmonisasi data agar pelayanan jaminan sosial lebih efektif dan efisien. Portal yang ditargetkan beroperasi tahun ini memudahkan peserta dapat langsung mendaftarkan diri menjadi peserta BPJS Kesehatan maupun BPJS Ketenagakerjaan. Jadi peserta tidak perlu lagi datang ke kantor keduanya. Fachmi Idris, Direktur Utama BPJS Kesehatan mengatakan, layanan portal ini lebih efisien. "Jika peserta mengalami kecelakaan tidak ada lagi provider kesehatan yang bertanya, siapa yang menjamin? BPJS Kesehatan atau Ketenagakerjaan?" kata dia, kemarin.
Genjot peserta, duo BPJS berbagi data
JAKARTA. Genjot jumlah peserta, dua lembaga jaminan sosial yakni BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan melakukan sinkronisasi data. Sinkronisasi data ini juga bertujuan dapat mempermudah layanan peserta BPJS. Duo BPJS itu sepakat membentuk portal bersama guna harmonisasi data agar pelayanan jaminan sosial lebih efektif dan efisien. Portal yang ditargetkan beroperasi tahun ini memudahkan peserta dapat langsung mendaftarkan diri menjadi peserta BPJS Kesehatan maupun BPJS Ketenagakerjaan. Jadi peserta tidak perlu lagi datang ke kantor keduanya. Fachmi Idris, Direktur Utama BPJS Kesehatan mengatakan, layanan portal ini lebih efisien. "Jika peserta mengalami kecelakaan tidak ada lagi provider kesehatan yang bertanya, siapa yang menjamin? BPJS Kesehatan atau Ketenagakerjaan?" kata dia, kemarin.