JAKARTA. Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian pada 2017 berupaya menggenjot produktivitas tanamanan dan produksi kopi nasional. Untuk itu, Kemtan akan melakukan intensifikasi perkebunan kopi seluas 8.850 hektare (ha) di sentra-sentra produksi. Dirjen Perkebunan Kemtan Bambang mengatakan, kegiatan intensifikasi perkebunan kopi antara lain berupa perbaikan tanaman kopi robusta seluas 4.900 ha yang tersebar di sembilan provinsi meliputi 22 kabupaten sentra produksi. Kemudian perbaikan tanaman kopi jenis arabika seluas 3.750 ha di 17 kabupaten sentra produksi yang tersebar di 10 provinsi, serta perluasan areal seluas 200 ha di dua kabupaten di Kalimantan Tengah. "Untuk kegiatan tersebut kami mengalokasikan anggaran sebanyak Rp 35,5 miliar dari APBN Ditjen Perkebunan," kata Bambang di Jakarta, Jumat.
Genjot produksi kopi, Kemtan anggarkan Rp 35,5 M
JAKARTA. Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian pada 2017 berupaya menggenjot produktivitas tanamanan dan produksi kopi nasional. Untuk itu, Kemtan akan melakukan intensifikasi perkebunan kopi seluas 8.850 hektare (ha) di sentra-sentra produksi. Dirjen Perkebunan Kemtan Bambang mengatakan, kegiatan intensifikasi perkebunan kopi antara lain berupa perbaikan tanaman kopi robusta seluas 4.900 ha yang tersebar di sembilan provinsi meliputi 22 kabupaten sentra produksi. Kemudian perbaikan tanaman kopi jenis arabika seluas 3.750 ha di 17 kabupaten sentra produksi yang tersebar di 10 provinsi, serta perluasan areal seluas 200 ha di dua kabupaten di Kalimantan Tengah. "Untuk kegiatan tersebut kami mengalokasikan anggaran sebanyak Rp 35,5 miliar dari APBN Ditjen Perkebunan," kata Bambang di Jakarta, Jumat.