Genjot produksi kopi, Kemtan anggarkan Rp 35,5 M



JAKARTA. Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian pada 2017 berupaya menggenjot produktivitas tanamanan dan produksi kopi nasional. Untuk itu, Kemtan akan melakukan intensifikasi perkebunan kopi seluas 8.850 hektare (ha) di sentra-sentra produksi.

Dirjen Perkebunan Kemtan Bambang mengatakan, kegiatan intensifikasi perkebunan kopi antara lain berupa perbaikan tanaman kopi robusta seluas 4.900 ha yang tersebar di sembilan provinsi meliputi 22 kabupaten sentra produksi. Kemudian perbaikan tanaman kopi jenis arabika seluas 3.750 ha di 17 kabupaten sentra produksi yang tersebar di 10 provinsi, serta perluasan areal seluas 200 ha di dua kabupaten di Kalimantan Tengah.

"Untuk kegiatan tersebut kami mengalokasikan anggaran sebanyak Rp 35,5 miliar dari APBN Ditjen Perkebunan," kata Bambang di Jakarta, Jumat.


Menurut Bambang, melalui kegiatan intensifikasi tanaman dan perluasan lahan tersebut maka pihaknya menargetkan produksi kopi nasional pada 2017 sebanyak 637.539 ton dengan total luas perkebunan mencapai 1,227 juta ha. Target tersebut masih lebih rendah dari 2016 dengan luas perkebunan kopi mencapai 1,228 juta ha dan hasil produksi sebanyak 639.305 ton.

Selain intensifikasi tanaman dan perluasan lahan, upaya lain yang akan dilakukan Ditjen Perkebunan untuk meningkatkan produksi kopi nasional antara lain dengan penanganan organisme pengganggu tanaman, pemberian bantuan alat pengolahan dan pascapanen, pemberian bibit berkualitas serta perbaikan kebun induk.

"Saat ini gairah petani menanam kopi sedang meningkat karena dalam dua tahun terakhir terjadi kenaikan harga kopi di pasaran," kata Bambang.

Bambang menyebut, dalam lima tahun terakhir, produksi kopi nasional mengalami pertumbuhan yang nyata yakni sekitar 1,29 ton per tahun selama 2010-2015, sedangkan produktivitas 1,24 kg per ha dan luas areal 0,33 ha per tahun.

Namun demikian, ia mengakui terdapat sejumlah kendala dalam peningkatan produksi kopi di Tanah Air seperti tanaman yang sudah tua, keterbatasan benih berkualitas serta penerapan GAP (Good Agriculture Practice) atau budidaya yang baik, belum optimal.

Saat ini Indonesia menduduki posisi ke-4 produsen kopi terbesar di dunia, di bawah Brasil, Vietnam dan Kolumbia. (Subagyo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dupla Kartini